![]() |
Nabire, Bumiofinavandu – Sekretaris Suku Besar Yerisiam Gua, Robertino Hanebora mengatakan, salah satu konsep untuk meminimalisir konflik tanah di Kabupaten Nabire, bahkan Papua adalah dengan mendorong pemetaan partisipatif masyarakat pemilik hak adat.
Pemetaan ini kata Hanebora, perlu difasilitasi oleh pemerintah daerah dengan menghadirkan seluruh masyarakat pemilik hak adat.
“Jadi, kalau kita di Nabire berarti perlu dihadirkan masyarakat Nabire pesisir seperti Suku Yerisiam Gua, Suku Wate, Suku Hegure, Suku Umari,Suku Mora, dan Suku Goa. Lalu ada masyarakat Nabire lembah yakni Dipa, Menou, Uwapa, Siriwo, dan Orordo,” kata Hanebora di Nabire. Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, hal ini perlu didorong oleh semua pihak dengan mengacu pada peraturan Badan Informasi geospasial Nomor 12 Tahun 2017, tentang pedoman pemetaan wilayah masyarakat hukum adat. juga sesuai dengan peraturan daerah Khusus (perdasus) Provinsi Papua, Nomor 23 Tahun 2008 tentang hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan warga masyarakat hukum adat atas tanah.
“Ini dasarnya sebagai petunjuk dilakukanya pemetaan partisipatif wilayah adat,” tuturnya.
Sebab, Tino sapaan akrabnya menilai, beberapa tahun terakhir di Nabire, sering terjadi konflik batas wilayah adat Karena kepentingan kelompok tertentu, perorangan dan investasi. Klaim ini bukan hanya dilakukan oleh suku-suku di wilayah Nabire, tetapi juga dilakukan oleh suku-suku dari luar Nabire yang berdiam di daerah ini.
Sehingga, pemetaan sangat diperlukan guna memperjelas batas hak adat. sehingga tidak terjadi konflik atau klaim oleh sekelompok orang. inilah solusi penting dalam batas wilayah adat guna menekan konflik antar suku.
“Kami Suku Besar Yerisiam Gua Kampung Sima, sudah melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat. ini bukan asal dibuat tetapi berdasarkan tapal batas history sejarah (Batas Alam) dan leluhur. Akan tetapi, batas tersebut perlu adanya pengakuan dan penyamaan persepsi dari suku-suku tetangga lainya, sehingga pengakuan itu disepakati bersama dan, yang dipergunakan menjadi kesepakatan,” ungkap Hanebora.
Kepala Suku Besar Yerisiam Gua, Ayub Kowoi menambahkan, pemerintah daerah perlu menganggarkan dana dari APBD Nabire untuk melakukan kegiatan tersebut. dan lakukan oleh Instansi pemerintah seperti kehutanan dan agraria dibantu oleh LSM yang mempunyai pengalaman dalam melakukan pemetaan dan masyarakat.
“Kami bersyukur sudah ada petanya. Tetapi suku-suku tetangga belum. ini perlu dilakukan juga oleh mereka,” tambah Kowoi.
Keduanta berharap, siapapun yang nantinya terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Nabire, usulan ini perlu diperhatikan karena, persatuan sesama orang Papua jauh lebih penting diatas kepentingan golongan tertentu. Maka perlu dilakukan agar tidak terjadi konflik sosial persoalan berkepanjangan terkait wilayah-wilayah adat. karena hal lain untuk memperjelas asal usul dan keberadaan suku-suku di Nabire khususnya maupun Papua pada Umumnya.(Red)