Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seputar Tanah Papua

Jumat Curhat di Pantai TPI Dulanpokpok, Ini Harapan Warga Untuk Polres Fakfak

31
×

Jumat Curhat di Pantai TPI Dulanpokpok, Ini Harapan Warga Untuk Polres Fakfak

Sebarkan artikel ini
Jumat Curhat di Pantai TPI Dulanpokpok, Ini Harapan Warga Untuk Polres Fakfak
Example 468x60

Fakfak, Bumiofinavandu –  Kepolisian Resor Fakfak kembali menggelar kegiatan bertajuk “Jum’at Curhat”, Jumat (20/01/2023), bertempat di Kelurahan Dulanpokpok Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak.

Jum’at Curhat kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK, didampingi Kasat Binmas AKP Ilham, SH. MM dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dulanpokpok Ipda Saraju Rumalean, SH.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Fakfak yang diwakili Kasat Reskrim melakukan tatap muka dan dialog dengan masyarakat Pesisir Pantai TPI RT 9 Kelurahan Dulanpokpok, untuk mengetahui saran dan masukan dari Warga terkait gangguan kamtibmas dan kinerja Kepolisian, dalam hal ini Polres Fakfak.

Beberapa warga menyampaikan saran dan masukan, diantaranya :

– Kalau ada masyarakat yang melakukan tindak pidana, tolong Pak agar ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan Undang-Undang yang berlaku, serta diadili seadilnya.

– Pak, Kami adalah orang susah, hanya Penambang Pasir, mungkin ketika anak-anak Kami ingin mendaftarkan diri menjadi Anggota Polri, tolong anak-anak Kami dilihat, agar bisa membantu ekonomi Keluarga.

Kepada Warga Pesisir Pantai TPI RT 9 Kelurahan Dulanpokpok, Kapolres Fakfak yang diwakili Kasat Reskrim menyampaikan beberapa hal, antara lain : Sebenarnya bagi Kami proses pidana adalah tindakan terakhir untuk Sat Reskrim, karena sudah ada langkah-langkah awal preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

Ketika ada patroli Samapta yang sering mengingatkan dan Bhabinkamtibmas yang memberikan himbauan kamtibmas, itu sudah merupakan langkah-langkah preventif. Adapun permasalahan yang Kami utamakan yang sudah viral di Media disebut dengan Restorative Justice yaitu penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian, dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Selanjutnya, Kasat Binmas menyampaikan “Kami di Binmas ada namanya problem solving yaitu mencari solusi mengedepankan kedekatan sosial untuk menyelesaikan masalah tanpa melewati jalur hukum, makan ketika ada masalah ada Bhabinkamtibmas, ada Aparat Kampung, RT maupun Kelurahan, Kita selesaikan secara kekeluargaan dulu, jangan langsung ingin melapor ke Kantor Polisi, karena semua masalah tidak harus diselesaikan secara hukum.

Kasat Binmas juga menambahkan “Ketika ada Bapak atau Ibu sekalian yang ingin mendaftarkan anaknya menjadi Anggota Polri, ada persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, seperti : kesehatan fisik, mental, jasmani dan rohani. Untuk penerimaan menjadi Anggota Polri dilaksanakan secara transparan, humanis dan akuntabel, serta tidak dipungut biaya”.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Handam Samudro, STK. SIK mengatakan “Hari ini Kami Polres Fakfak kembali melaksanakan tatap muka dan dialog dengan Warga Pesisir Pantai TPI RT 9 Kelurahan Dulanpokpok. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keluhan dan masukan dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas dan kinerja Kepolisian”.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!