Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seputar Tanah Papua

Penjelasan Wakil RS Dok II Jayapura soal tes kesehatan bagi bacaleg Provinsi

374
×

Penjelasan Wakil RS Dok II Jayapura soal tes kesehatan bagi bacaleg Provinsi

Sebarkan artikel ini
Wakil Direktur RS Dok II Jayapura, Dokter Andreas Pekei. – Bumiofinavandu/Dokpi dokter Andreas Pekei.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu –  Salah satu syarat bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat Provinsi adalah memperoleh surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit. Otomatis, Provinsi Papua Tengah yang baru saja dimekarkan, juga harus mengikuti aturan tersebut. sehingga para caleg DPR Papua Tengah dan DPD RI wajib, wajib melengkapi syarat kesehatan dengan mengurusnya ke tingkat Provinsi.

Kemudian aturan terbaru Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyebut, surat keterangan jasmani bisa diterbitkan oleh puskesmas dan rumah sakit pemerintah bisa melakukan dan mengeluarkan surat keterangan sehat.

Wakil Direktur RSUD Dok II Jayapura, Dokter Andreas Pekei menjelaskan, pihaknya baru saja hari ini mengikuti pertemuan bersama antara stakeholder dan KPU Provinsi Papua. Sehingga terkait surat keterangan jasmani, RS Dok II Jayapura masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Papua. 

“Kami baru selesai ikut pertemuan dengan KPU Papua. Jadi selanjutnya masih menunggu petunjuk teknis,” jelas Dokter Andreas melalui panggilan selulernya, Kamis (27/04/2023).

Menurutnya, rumah sakit akan selalu siap untuk melayani pengurusan surat keterangan sehat terutama bagi bacaleg DPD RI dan DPR Provinsi.

“Jadi sekali lagi kami masih menunggu juknis dari KPU. Sedangkan soal surat keterangan sehat, rumah sakit atau puskesmas dimana saja bisa, tapi puskesmas di Jakarta dan di Papua beda. Di Jakarta fasilitas dan tenaga dokter lengkap dan di Papua masih minim. Jadi kami akan menyesuaikan kalau juknis sudah turun,” pungkasnya.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!