”Khusus target kita di Bapenda, sebenarnya ada 35 miyyar. Tapi, ada perubahan akibat pandemi covid-19 menjadi 19 milyarsaja,” ujar Komarianto saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, (17/06/2020). Menurut Komarianto, perubahan target tersebut lantaran pandemi covid-19, akibat ada mermintaan dari wajib pajak untuk ada keringanan. Alasannya karena belum dapat uang sebab pendapatan usahanya tidak lancar. “Alasan mereka macam-macam, ada yang belum mampu bayar karena tidak membuka usahanya. Ini hotel, rumah makan dan sebagainya,” tuturnya. Pihak, lanjut Komarianto, belum bisa memaksakan wajib pajak untuk membayar kewajibannya, dan Bapenda sebagai pengelola pajak juga harus bijak dengan situasi yang terjadi. Misalnya, pajak PBB yang seharusnya penagihan tuntas pada bulan september. Namun harus ada pelonggaran maka diundur penagihannya ke bulan oktober, termasuk jika ada denda. Artinya, jika wajib pajak belum memiliki kemampuan untuk membayar, pihaknya tentu menunda penahihan dan memberikan sulusi dengan cara menyicil beberapa kali. “Ini kebijakan – kebijakan yang diambil. Intinya kami tetap berikan kelonggaran dan keringanan. Sehingga dengan adanya perubahan target kami masih bisa penuhi target yang sudah ditentukan,” ujarnya. Disisi lain, Ganis meminta kejujuran dari para wajib pajak bahw jika memang belum bisa maka disampaikan pula dengan jujur. Namun jangan berbohong andai menang usahanya sedang berjalan, tetapi omset yang menurur. “Tapi dimohon kejujurannya kalau memang tidak belum bisa. Misalnya selama ini mengaku usaha tidak berjalan dan tidak ada hasil. tapi ternyata ada walaun sedikit,” pasannya. Terpisah, seorang wajib pajak, Ratna mengatakan bahwa hamper tiga bulan usahanya tidak di buka lantaran pandemi covid-19. Ia baru memuli hamper dua minggu terakhir namun omsetnya belum normal. Sehinngga untuk kewajiban pajak membutuhkan waktu. “Iya, kami sudah diberi tahu soal pajak.tapi jujur saja kalau ini baru dua minggu buka, tapi belum banyak pengunjung. Tapi kami mungkin akan minta ke Bapenda untuk bisa cicil atau ada jalan keluarnya,” kata pemilik sebuah warung makan ini. (Red)Nabire, Bumiofi-Navandu.Id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, Ganis Komarianto mengaku, target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di kantor yang dipimpinnya untuk tahun 2020 hanya mencapai 18 milyar. Padahal yang ditargetkan sebelumnya sebesar 35 milyar.
Target PAD Bapenda 18 milyar
