Bersiap New Normal September 2020, Apa Artinya?
Nabire, Bumiofinavandu – Pemerintah Kabupaten telah menetapkan bulan Agustus 2020 sebagai bulan persiapan menuju New Normal pada 1 September 2020 mendatang.
Berkenaan dengan hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, S.STP mengatakan, beberapa kegiatan sudah mulai buka secara bertahap.
Sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK, kata Sekda, sudah diminta untuk kembali aktif melakukan pembelajaran secara offline di sekolah sejak 3 Agustus lalu. Tingkat SD, dibuka bertahap sampai penerapan New Normal pada bulan September.
Lalu, apa arti New Normal?
New normal adalah langkah percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait.
Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat mengatakan, New Normal dalam Bahasa Indonesia, yaitu Kenormalan Baru. Kata Normal sebetulnya dalam bahasa Inggris sudah dijadikan nomina makanya jadi New Normal. Badan bahasa kemudian membuat padanannya menjadi Kenormalan. Karena kalau normal itu adjektiva kata sifat, jadi Kenormalan Baru.
Apakah jika New Normal diterapkan, Corona hilang?
Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Eijkman menyatakan, virus corona tidak akan hilang dari muka bumi dalam waktu yang lama. Karena itu, istilah berdampingan lebih tepat digunakan daripada berdamai dengan virus corona.
“Artinya berdampingan itu ya kita bisa aja musuhan sama siapa, tapi jalan bersama-sama itu bisa. Tapi kalau damai, ya itu istilah aja sih, tapi mungkin dari sudut virologi, istilah berdampingan itu lebih dapat dipraktikkan ya,” kata Kepala LBM Eijkman Prof Amin Soebandrio seperti dikutip news.detik.com.
Manusia punya sejarah dan pengalaman hidup berdampingan dengan mikroba seperti virus influenza, HIV, dan demam berdarah. Menurut Prof Amin yang perlu dilakukan adalah mengenali virus tersebut untuk bisa mencegah penularannya.
Lalu, apa yang dilakukan untuk New Normal?
Presiden Jokowi telah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi COVID-19. Saat ini sudah ada 4 provinsi serta 25 kabupaten/kota yang tengah bersiap menuju New Normal.
Penerapan New Normal nantinya bersamaan dengan pendisiplinan protokol kesehatan yang dikawal jajaran Polri dan TNI. Selanjutnya, tatanan normal yang baru akan diperluas jika dinilai efektif.
Bagaimana protokol New Normal?
Organisasi kesehatan dunia WHO telah menyiapkan pedoman transisi menuju New Normal selama pandemi COVID-19. Dalam protokol tersebut, negara harus terbukti mampu mengendalikan penularan COVID-19 sebelum menerapkan New Normal.
Pengendalian ini juga harus bisa dilakukan di tempat yang memiliki kerentanan tinggi misal panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan wilayah dengan banyak penduduk. Langkah pengendalian dengan pencegahan juga harus diterapkan di tempat kerja, di tempat umum, di angkutan umum dan lainnya.
Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P Kluge seperti dikutip laman WHO mengatakan, protokol New Normal adalah di tempat kerja mulai ditetapkan seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan etika pernapasan, kewajiban penggunaan masker dan lainnya.(Red/humas.nabirekab.go.id)
