![]() |
SAI WIJ ketika melakukaan aksi di Kampung Wadio, Distrik Nabire Barat – Bumiofinavandu/Dok SAI WIJ. |
SAI WIJ tolak rencana pertambangan diwilayah Intan Jaya
Nabire, Bumiofinavandu – Puluhan pemuda dan mahasiswa melakukan aksi penolakan terhadap rencana penambangan emas oleh PT. Moni Sejahtera Lagowan di wilayah Kabupaten Intan Jaya. Mereka mengatas namakan diri Solidaritas AntiInvestasi Wilayah Intan Jaya dan berorasi di Kampung Wadio Distrik Nabire Barat – Kabupaten Nabire pada Kamis (19/8/2020).
Koordinator aksi, Siwe Weya mengatakan SAI WIJ merupakan gabungan dari perkumpulan mahasiswa Intan Jaya dari berbagai kota study yang meminta agar perusahaan tersebut menghentikan rencana survei dan penambanganemas di wilayah Kabupaten Intan Jaya. Sebab dinilai akan sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta tatanan kehidupan masyarakat adat di wilayah itu jika perusahaan beroperasi.
“Kami dari berbagai perkumpulan mahasiswa Intan Jaya tadi lakukan aksi nimbar bebas di Wadio guna menolak rencana kehadiran PT. Moni Sejahtera Lagowan yang berencana lakukan penambangan di Intan Jaya,”kata Siwe Weya Rabu petang (20/8/2020).
Alasannya ungkap dia, patut di duga bahwa kehadiran perusahaan milik putra daerah ini merupakan permainan sekaligus kerjasama elit tertentu untuk kepentingan pribadi dengan mengatas namakan masyarakat pemilik hak ulayat. padahal, kepemilikan tanah merupakan hak kumunal (kelompok) dan bukan pribadi.
Ia juga mengungkapkan, dengan pengalaman di beberapa daerah di Tanah Papua bahwa kehadiran pertambangan oleh beberapa perusahaan tidak berdampak baik demi mensejahterakan masyarakat, tetapi hanya mengambil keuntungan.
“ini ditolak karena sudah terjadi di mana-mana, malahan banyak dampak buruknya. Merusak lingkungan, merusak tatanan adat. kami suku Moni berkaca dari kejadian di tempat lain. Termasuk pencemaran lingkungan, hilangnya mata pencacian, polusi, hilang tempat tinggal, longsor dan banjir,” Weya mengungkapkan.
Aksi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam SAI WIJ ini menurut Weya, telah mengepakai delapan poin yang ditujukan kepada Pemkab Intan Jaya, DPRD, DPRP dan Gubernur Papua, sebagai berikut ;
(1) Menghentikan pembohongan kepada masyarakat tetapi membuka informasi yang transparan dan jujur tentang kapan melakukan proses AMDAL, surat pelepasan lahan, mengeluarkan IUP. sebab beberapa langkah ini dinilai ditutupi oleh Pemkab dan perusahaan.
(2) Segera menghentikan dan mencabut rekayasa izin usaha dengan nomor AHU-48742.AH.01.01,Tahun 2011.
(3) segera menghentikan aktivitas survei dan tidak memberi izin IUP atas rencana PT. Moni Sejahtera Lagowan di wilayah Intan Jaya.
(4) mendesak Kapolda dan Pangdam Papua untuk segera menarik anggotanya yang mengawal PT. Moni Sejahtera Lagowan agar tidak terjadi intimidasi, ancaman yangbmeresahkan masyarakat.
(5) Mendesak Bupati Indan Jaya, DPRD dan Dinas terkait untuk mendorong Perda tentang Lingkungan Hidup dan pertambangan guna melindungi SDA dan dikelola sesuai kebutuhan masyarakat, serta menghentikan pembahasan dan penetapan Onimbus Law oleh pemerintah.
(6) Solidaritas SAI WIJ bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat akar rumput Intan Jaya menolak kehadiran PT. Moni Sejahtera Lagowan, PT. Irian Mineral, PT Indika Enegi Tbk, PT. Eksplorasi Nusa Jaya untuk tidak beroperasi dinKabupaten Intaan Jaya.
(7) Solidaritas SAI WIJ menolak dengan tegas pernyataan dari pihak manapun tentang perusahaan tambang.
(8) menolak berbagai langkah Seluruh masyarakat Intan Jaya menolakbdengan berbagai langlah. Pertama, Komisi Somatoa dengan berbagai telah menolak melalui petisi. Kedua, tanggal 14 Agustus 2020 pihak direktur PT Moni Sejahtera sudah menandatangani surat pernyataan penolakan mewakili semua elit berkepentingan di Intan Jaya.
“Ini delapan tuntutan kami, sehingga Pemerintah Kabuoaten dan Provinsi untuk menghentikan dan tidak melanjutkan kegiatan penambangan,” terangnya.
Bersamaan dengan aksi ini, Weya mengaku menjalankan kotak sumbangan untuk mendukung persoalan utang piutang yang dihadapi Veronika Komang.
“Dalam aksi tadi kamu juga kumpul seribu dua ribu untuk nantinya akan memberikan kepada koordinator pengumpulan dana kepada ibu Veronika,” terangnya.
Perwakilan pemilik hak ulayat dari suku Lani, Loanus Wonda, ikut mendukung penolakan yang dilakkan oleh Solidaritas.
Menurutnya, perusahaan tambang di berbagai wilayah di Papua belum mensejahterakan masyarakat pemilik hak hak Ulayat
Ia mencontohkan, beberapa kejadian di Nifasi misalnya, atau Topo (Nabire), dan wilayah lainnya. bahwa perusahaan hanya mengambil
keuntungan dan merusak hubungan kekeluargaan, persaudaraan bahkan menimbulkan konfik di masyarakat.
“Saya dukung soal ini karena sudah banyak contoh kejadian. Perusahaan kalau ada, dong hancurkan kami, buat berkelahi, rusak lingkungan. Stop sudah,” ujarnya.(Red)
