Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Saireri

Pesan Kapolres dan Dandim Nabire untuk penyelenggara Pemilu

52
×

Pesan Kapolres dan Dandim Nabire untuk penyelenggara Pemilu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K. didampingi Dandim 1705 Nabire, Letkol inf Benny Wahyudi – BumiofiNavandu

Nabire, BumiofiNavandu – Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan KPU Nabire agar dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU untuk memperhatikan timeline waktu yang ditetapkan yakni 90 hari.

“Waktu terus berjalan. Perlu memuaskan semua pihak agar apa yang kita kerjakan dari awal tidak akan menjadi masalah,” cc

Menurutnya, DPT semenjak awal sudah ada riak-riak. Ia menginginkan ada kepastian DPT yang mengacuh pada keputusan MK. Juga keterbukaan informasi harus dilakukan pihak penyelenggara dalam pelaksanaan setiap tahapan PSU.

Mengingat, keterbukaan informasi dan publikasi sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui setiap proses tahapan.

“Bukan menunggu masyarakat sampaikan aspirasi baru kita memberikan informasi. Maja sekali lagi perlu mempelajari mengapa sampai ada putusan MK, dasarnya apa,” tutur kariawan.

Kapolres juga meninta kepada penyeleggara pemilu untuk memperhatikan persoalan TPS, jika memungkinkan perlu dikurangi dari 500 yang ada. Bika perlu hanya 300 ratus guna fesiensi serta mempermuda ontrol dan pengawasan.

AKBP Kariawan juga menyarankan agar penyelenggara tingkat bawah yakni TPS adalah orang-orang yang mengerti dan mengetahui kondisi dan keberadaan warganya. Bila perlu RW dan RT setempat.

Sebab RT dan RW tentu tahu betul siapa warganya. Dan penyelenggara harus paham betul dengan tugas dan tanggungjawabnya agar tidak asal kerja.

“Saya sampaikan ini sebab salah satu pasal dalam putusan MK adalah Polres Nabire mengamankan PSU. Maka tugas kami akan dibantu TNI untuk mensukseskan jalannya pemungutan ulang,” ujarnya.

Kariawan berpesan agar ddalam pelaksanaan PSU, penyelenggara berupaya agar tidak terjadi kekeliruan yang akan berujung pada PSU atau setidaknya tidak mengulangi hal serupa.

“Kita semua ingnkan PSU berjalan dengan aman dan lancar. Maka tugasnya adalah bekerja dengan sugguh-sungguh,” harap Kapolres Kariawan.

Sementara itu, Dandim 1705 Nabire, Letkol infantry Benny Wahyudi, meminta agar dalam pelaksanaan PSU agar masyarakat berumur 17 Tahun setelah tanggal 9 Desembar 2020 untuk tidak termasuk dalam DPT. selain itu Dandim Benny juga mengatakan bahwa TNI dalam pelaksanaan pemungutan tidak boleh terlalu dekat dengan TPS. sebab hanya akan memantau dalam jarak maksimal 20 meter dari tempat pemungutan.

Namun apabila diminta untuk ikut dalam mengawasi dalam.pemiriksaan surat undangan dan identitas pemilih. maka perlu surat permohonan disampaikan penyelenggara kepada TNI melalui Dandim. sehingga TNI tidak menyalahi aturan.

“Kami TNI akan selalu bersinergi dengan Polri dalam mengamankan pelaksanaan PSU. kami dalam panduan tida boleh dekat dengan TPS tapi boleh mendekat bila diperlukan. sehingga kami butuh surat permohonannya dari penyelenggaraan,” tambah Letkol Benny.(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!