Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seputar Tanah Papua

Bapenda Nabire sudah kantongi 16 Milyar PAD

166
×

Bapenda Nabire sudah kantongi 16 Milyar PAD

Sebarkan artikel ini
Antrian pembayaran jakan di loket Bank Papua di Kantor Bapenda Nabire, Jumat (20/08/2021). – BumiofiNavandu.
Example 468x60

Bumiofinavandu Jubi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire-Papua telah menargetkan pendapatan asli daerah atau PAD pada 2021 ini sebesar Rp 37 Miliar. Jumlah itu terdiri dari retribusi pasar, retribusi pedagang kaki lima, IMB, kebersihan dan lain-lain sebanyak sebanyak Rp6 miliar. Sedangkan untuk pajak daerah Rp31 miliar.

“Keseluruhan ada Rp37, 31 Milyar Pajak dan selebihnya retribusi. Sampai sekarang capaian sudah Rp16 Milyar lebih mendekati Rp17 Milyar,” ujar Kepala Bapenda Nabire, Fatmawati, Jumat (20/8/2021).

Namun menurut Famawati, penarikan pajak masih mengalami kendala. Jangankan di masa pandemi saat ini, sebelumnya juga sama. Dimasa pandemi, banyak diantara wajib pajak meminta pengurangan akibat sepihnya pendapatan.

Sementara untuk rumah makan masih dalam kategori stabil. tempat hiburan seperti tempat karaoke nihil dengan adanya edaran penutupan dari Pemerintah termasuk hotel sama sekali tidak ada pemasukan.

“Untuk beberapa hotel kita ada pasang alat pantau, tapi memang ada yang off total alatnya dengan unsur kesengajaan. Ada yang buka namun kendalanya mungkin sepih pengunjung, jadi kembali ke kesadarannya saja,” tuturnya.

Fatmawati mengakuh optimis  bakal mencapai target pajak sementara pesimisnya dalam capaian retribusi. Sehingga Bapenda mengambil langkah dengan membentuk tim sesuai bidang masing-masing. Misalkan  retribusi tim sendiri, begitu juga galian C dan lainnya.

Selain itu, untuk retribusi akan dilaunching onlinenya  pada September mendatang. Sebab dinilai belum maksimal dalam pembayarannya. Sedangkan pajak sudah online,  maka Bapenda tinggal menyerahkan ke SKPDnya surat ketetapan pajak Daerah. Dan dalam waktu seminggu jika tidak membayar pajaknya maka  ada petugas yang akan turun dan bayar di tempat.

Bapenda juga telah bekerjasama kerja sama dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMTSP) untuk melaporkan apabila wajib pajak mempunyai penunggakan. Bapenda tinggal memberikan informasi ke DMPTSP untuk membantu turun ke  lapangan.

“Kendalanya di retribusi, sebab pembayarannya masih melalui bendahara OPD Masing-masing lalu ke Bank.  Termasuk retribusi pasar yang masih terdapat pelanggaran yang dilakukan petugas. Makanya September bersama Bank Papua launching pembayaran online retribusi pasar,” ungkap Fatmawati.

Sedangkan untuk galian C lanjut Fatmawati, sudah tidak mengalami kendala serius. Pasalnya, Bapenda telah membentuk tim dan berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi dan DPMTSP Provinsi sehingga ada solusi yang akhirnya pengusaha yang menunggak sejak Tahun 2018 mulai terbayar sedikit demi sedikit. Sebab, pengusaha yang menggunakan galian C kebanyakan dari Provinsi.

“Jadi solusinya tim harus solit dan paham aturan. Akhirnya dengan Provinsi sudah ada hasil walaupun belum terlalu  maksimal.  Nanti kalau perusahaan masih melawan bisa saja kami gandeng kejaksaan,” pungkasnya.

Salah satunya, pemilik warung Lamongan di Jalan Yos Sudarso, Nabire, Tugiman mengaku harus kerepotan karena warungnya agak sepi pengunjung. Hal ini berdampak pada pendapatan yang menurun.

Jika dibandingkan sebelum dalam semalam Ia bisa memperoleh pendapatan bersih rata-rata Rp1 juta. Namun kini, untuk mendapatkan Rp500 ribu saja dan kadang tidak kesampaian.

“Tapi mau tak mau warung tetap buka, sebab tidak ada kerjaan lain. Sebab ada tanggungan di Bank karena kredit, belum lagi pajak yang mau tau mau harus di bayar,” pria asal Lamongan, Jawa Timur ini.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!