Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seputar Tanah Papua

Demo aman, Sekda Maipon; Terima Kasih Koordinator aksi

244
×

Demo aman, Sekda Maipon; Terima Kasih Koordinator aksi

Sebarkan artikel ini
Sekda Nabire, Daniel Maipon (kanan) ketika berbintang dengan Kapolres Nabire, Kasat Binmas dan Kasat Intelkam Polres Nabire, Senin (20/-09/2021). – Bumiofinavandu.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Papua, Daniel Maipon, mengapresiasi aksi demo masyarakat pendukung paslon 02 Pilkada Nabire Tahun 2020, Mesak Magai-Ismail Jamaludin yang tertib aman dan lancar apalagi tidak terjadi kejadian diluar prediksi (anaskis).

“Saya apresiasi, aksi ini semua berjalan dengan baik,” ujar Maipon, usai massa membubarkan diri di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (20/09/2021).

Maipon juga mengucapkan terima kasih kepada koordinator aksi dengan komitmen-komitmen yang telah disampaikan.

Iapun berharap agar hasil keputusan Pilkada Nabire yang sedang dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi, dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan Nabire.

“Kita tunggu saja dengan harapan ada yang terbaik buat Nabire kedepannya,” ucap Maipon.

Masyarakat Kabupaten Nabire dari massa pendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Mesak Magai-Ismail Jamaludin melakukan aksi demo di di halaman Kantor Bupati Nabire pada Senin, (20/09/2021) siang. Sebelum melakukan orasi, massa yang berkumpul sekitar pukul 11.00 WIT itu mengadakan doa bersama.

Mereka (massa) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa perkara hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire tanggal 28 Juli 2021 silam.

“Ini agar sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 8 Tahun 2020 tentang perubahan atas PMK Nmor 7 Tahun 2020 tentang tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur , Bupati dan Walikota,” ujar koordinator aksi, Piter Worabai.

Menurut Worabay, masyarakat Nabire menilai hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Nabire tanggal 28 Juli 2021 adalah murni suara masyarakat Nabire. Yang diperoleh tanpa paksaan dari pihak mana pun serta telah dilaksanakan dengan baik, tanpa ada masalah dan pelanggaran.

Sehingga masyarakat Nabire yang telah memberikan dukungan kepada pasloh nomor urut 02, telah dua kali memenangkan pencoblosan pada tanggal 09 Desember dan 28 Juli.

“dua kali pencoblosan itu dimenangka oleh satu kandidat. Jadi kita dating ini menuntut karena telah memberikan hak politik terhadap siapa pemimpin di Nabire,” tuturnya.

Sehingga masyarakat Nabire saat ini kata Dia, sedang menunggu pemimpinnya untuk melayani maskrayakatnya, untuk menata ulang menjalankan pemerintahan.

“Maka kami meminta MK segera memutuskan sengketa hasil PSU Pilkada Kabupaten Nabire sesuai PMK Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di mana hasil perolehan suara Paslon Nomor urut 2 Mesak Magai – Ismail Djamaluddin mencapai 11 persen dan telah melampaui ambang batas selisih suara 2 % antara paslon,” kata Worabay.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!