Bumiofinavandu.Nabire, Bumiofinavandu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire diingatkan tidak mengabaikan Suku-suku pemilik hak ulayat dalam pengambilan kebijakan. Sebab menurut Suku Besar Yerisiam Gua, dalam beberapa program atau kebijakan, suku-suku pemilik hak ulayat jarang dilibatkan. Misalnya, belum lama ini ada kegiatan Pemkab dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak satupun Suku dari enam suku pesisir sebagai pemilik hak ulayat diundang dalam kegiatan tersebut.
“Pemkab harus jangan sampai abaikan suku-suku pemilik hak ulayat,” ujar juru bicara Suku Yerisiam Gua, Sambena Inggeruhi Rabu (24/11/2021).
Ia menjelaskan, maksud dari mengabaikan suku contohnya kegiatan dari DLA Nabire pada Senin (22/11) dalam kegiatan konsultasi publik tentang Kawasan Bernilai Keanekaragaman Hayati Tinggi (KBKT) dan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Dimana menurut Inggeruhi, tidak satupun suku pemilik hak ulayat dilibatkan. Padahal persoalan ekosistem, Sumber Daya ALam (SDA) dan kawasan hutan adalah milik masyarakat adat atau suku.
“Jadi kami protes kegiatan seperti itu yang tidak melibatkan suku dan pemilik hak ulayat. Karena suku yang memiliki hak ulayat, baik hutan dan laut,” tuturnya.
Mengingat kata dia, kegiatan dari DLH akan berdampak kepada keanekaragaman hayati, ekosistem dan sebagainya yang notabene ada di masyarakat adat atau suku. Hal tersebut sudah terjadi sejak 10 tahun belakangan dalam pemerintahan sebelumnya.
Inggeruhi bilang, DLH ini sebagai contoh ketidak terlibatan suku dalam mengelola alamnya. Dan banyak kegiatan dari berbagai organisasi perangkat daerah sering mengabaikan suku dalam mengambil kebijakan. Namun yang diikutsertakan adalah pihak yang tidak memiliki hak ulayat dan wilayah adat.
“Ini baru DLH, dan sering kali baik di OPD maupun Pemkab terjadi hal seperti ini. bukan suku atau pemilik hak ulayat tapi pihak lain, padahal seharusnya pemerintah tahu, bahwa di Nabire ada enam suku pesisir dan satu suku dari pegunungan. Mereka ini yang harus dilibatkan,” kata Inggeruhi menjelaskan.
Untuk itu, melalui pemerintahan baru di Nabire, Inggeruhi mengharapkan kepada Pemkab Nabire dan seluruh OPD yang ada. Agar memperhatikan hal tersebut, sehingga jika terdapat program yang berhubungan langsung dengan SDA maupun hak ulayat agar suku dan pemilik hak ulayat yang diikut sertakan.
Yakni Suku Besar Yerisiam Gua, Suku Besar Wate, Suku Moora, Suku Air, Suku Goa, Suku dan beberapa suku lainnya.
“Saya harap kedepannya, agar tidak terjadi hal seperti ini lagi. Saya pikir sudah jelas bahwa ada tuhuh suku yang punya Nabire agar dilibatkan dalam persoalan menyangkut SDA mengingat mereka yang punya hal ulayat. dan semoga kedepan hal ini tidak terjadi lagi di seluruh OPD di Pemkab Nabire,” pungkasnya.(*)