Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Meepago

KPU Intan Jaya Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

138
×

KPU Intan Jaya Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya, Papua, mensosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, tentang pendaftaran dan Verifikasi partai politik. Sosialisasi berlangsung di Kantor KPPN Nabire Jalan Merdeka pada Senin (01/08/2022) kemarin.

Pemateri Nion Wenda dalam penjelasannya mengatakan bahwa terdapat tiga kategori verifikasi faktual yang telah disosialisasikan. Yang disampaikan kepada peserta sosialisasi dan berasal dari seluruh partai politik (paspo) yang memenuhi surat undangan.

“Seharusnya pelaksanaan sosialisasi ini Tanggal 28-29 bulan kemarin. Tapi di Tanggal yang sama ada agenda pelantikan dua komisioner,” ungkap anggota KPU Intan Jaya ini.

Dijelaskan, tiga kategori verifikasi dimaksud antara lain pertama; Partai yang memilikinkursi di DPR pusat dan berhak untuk verifikasi administrasi saja. Sedangkan bagi yang tidak mendapatkan kursi di daerah, Provinsi dan pusat harus bergabung dengan partai baru yang lolos verifikasi. Seperti verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan lengkap.p, dan ada partai yang pernah cetak kursi di daerah saja berhak untuk diverifikasi administrasi saja.

“Sosialisasi juga membahas tentang anggota ganda yang perlu diperhatikan setiap parpol yang akan melakukan verifikasi faktual. Dan ini sangat penting sebagai pedoman bagi pengurus partai politik,” jelas Wenda.

Ketua KPU Intan Jaya Misael Maisini mengungkapkan, sudah ada kesepakatan dengan para pengurus partai politik untuk melaksanakan verifikasi faktual di Nabire. Alasannya, situasi Intan Jaya yang tidak aman saat ini serta tidak ada jaringan internet di Kabupaten itu.

“Seluruh ketua-ketua partai sudah setuju agar verifikasi dilaksanakan disini (Nabire). Untuk semua yang berhubungan dengan internet akan dilakukan di Nabire, untuk fisiknya baru akan dilakukan di Intan Jaya,” ungkap Maisini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Intan Jaya Jeffri Miagoni, devisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan KPU. Artinya bahwa KPU mulai bergerak sesuai tahapan, sehingga Bawaslu akan selalu si mengawasi seluruh proses yang akan berlangsung.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Intan Jaya devisi pengawasan akan siap dan terus mengawal setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU, baik di Nabire maupun Intan Jaya.

“Saya apresiasi karena KPU sudah mulai menjalankan tupoksinya. Bawaslu dan KPU sudah siap untuk melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 di Intan Jaya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!