Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Saireri

Polisi tangkap pelaku pengancaman dengan Senpi

58
×

Polisi tangkap pelaku pengancaman dengan Senpi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti Senpi yang diamankan aparat Polres Nabire, Rabu (19/10/2022). – Bumiofinavandu/Humas Res Nabire untuk Bumiofi.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu –  Beberapa orang di Nabire dikabarkan telah melakukan pengancaman terhadap orang lain. Pelaku pengancaman menggunakan senjata api.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resort Nabire langsung mengamankan para pelaku di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kalibobo, Nabire, Papua.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH mengatakan, dengan adanya informasi pengancaman dengan menggunakan senpi  revolver oleh YZ terhadap PW warga Intan Jaya yang sedang berada di Nabire.

“Kejadian pada Selasa (18/10) di Jalan Kelapa dua Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire,” kata Kapolres I Ketut, Sabtu (22/10/2022) pekan kemarin.

Sehari setelahnya, Rabu (19/10) sekira pukul 08.36 Wit menurut Kapolres, pelaku YZ kembali mendatangi rumah korban (PW) di Jalan Kelapa Dua bersama satu orang temannya. Mereka kemudian masuk menuju rumah PW (korban pengancaman). Pukul 09.30 Wit, diduga pelaku kembali pengancaman YZ yang keluar dari lorong rumah PW (korban pengancaman) selanjutnya menggunakan satu buah unit motor bonceng tiga orang menyusuri Jalan Kelapa dua menuju Jalan CH. Martha Tiahahu Kalibobo.

Pada pukul 09.49 Wit, YZ tiba di rumah kos – kosan yang terdapat di Jalan CH. Martha Tiahahu Kalibobo selanjutnya masuk kedalam rumah kos tersebut. Pukul 10.05 Wit, dilakukan penindakan oleh gabungan anggota Polres Nabire.

“Saya pimpin langsung penangkapan pelaku. Selanjutnya YZ diamankan ke Polres Nabire. Ada empat orang yang berhasil kami amankan,” tuturnya.

Lanjutnya, kasus tersebut untuk sementara sedang pengembangan. Pelaku YZ dan tiga rekannya sudah dilakukan pemeriksaaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire.

Kapolres juga membantah adanya media yang memberitakan adanya diamankan senjata api laras panjang dan peluru. Tambah AKBP I Ketut, hal itu tidak benar, apalagi medianya sama sekali tidak melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Nabire terkait kronologis kejadian.

“Jadi berita yang dimuat hanya berdasarkan asumsi, bukan fakta,” tegas AKBP I Ketut.

Berikut beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya oleh Polres Nabire;

1. Satu pucuk Senpi replika Soft Gun jenis Revolver.

2. Uang tunai sebesar 8.028 000,- (delapan juta dua puluh delapan ribu rupiah).

3. Satu baju loreng.

4. Satu buah dompet warna coklat.

5. Dua buah cas Handphone.

6. Satu buah tas ransel kecil warna coklat.

7. Satu buah noken motif BK.

8. Dua buah kupluk.

9. Lima kalung manik – manik.

10. Satu buah kunci motor.

11. Satu buah gunting kuku.

12. Satu unit laptop.

13. Satu unit printer.

14. Satu unit tas laptop.

15. Satu unit tas pinggang hitam (tempat simpan soft gun Revolver).

16. Dua buah sabun mandi lifebuoy.

17. 14 lembar foto.

18. Dua unit Handphone warna biru dan warna hitam.

19. Satu unit tas noken.

20. Buku-buku pelajaran mahasiswa.[*]

Dapatkan update berita dari Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Grup Telegram BumiofiNavandu.com. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/bumiofinavandu kemudian join. Atau dapatkan juga di Facebook lalu klik halaman Bumiofinavandu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!