Nabire, Bumiofinavandu – Mediasi dan musyawarah bersama mengenai konflik tapal batas tanah adat di Kampung Topo dan Kampung Urumusu, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akhirnya tuntas atas kesepakatan bersama demi mengakhiri pertikaian. Selasa, (13/06/2023).
Pertemuan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire yang dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Provinsi Papua Tengah Ausilius You, S.Pd, M.M, M.H, Bupati Nabire Mesak Magai, S. Sos, bersama delapan bupati dari Provinsi Papua Tengah, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, S.H, Dandim 1705/Nabire Letkol Inf Doni Firmansyah M.Han, Danlanal Mayor Laut (KH) Dominikus Tedju, Danyonif RK 753/AVT Letkol Inf Justus Bernard Dimara, S.Sos., M.I.P, Danyon C Pelopor Kompol Deddy A Puhiri, S.I.K, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Nabire, pihak Suku Wate, Suku Mee, dan Suku Dani.

Kepada awak media bupati Nabire Mesak Magai, S. Sos mengatakan, pelepasan tanah oleh Suku Wate telah dibatalkan dan disepakati bersama.
“Hasil pertemuan dengan kita yang disepakati adalah pelepasan tanah daripada Suku Wate dibatalkan. Saya akan panggil Suku Wate untuk cari solusi antara Suku Wate dan Suku Dani,” ujar Mesak.
Lanjut Mesak, TNI/Polri akan ditugaskan kembali ke Kampung Topo guna untuk mecari satu korban dari Suku Dani yang sampai saat ini belum ditemukan.

“Besok dua hari berturut-turut kita cari satu orang Suku Dani yang hilang di TKP sehingga mudah-mudahan kita bisa meredam suasana pertikaian masalah tapal batas tanah antara Suku Wate dan Suku Mee,” tutup Mesak.[*]



Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.