“Maka kesimpulannya adalah terdapat Mafia tanah yang harus diperangi bersama-sama oleh semua pihak untuk penghormatan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dari masing masing suku di Papua”
Nabire, Bumiofinavandu – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, John NR Gobai menegaskan, perlu adanya mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait konflik-konflik tanah yang telah bersertifikat di Papua.
BPN harus menggelar mediasi kembali guna mengecek proses memperoleh tanah tersebut, sekaligus penerbitan sertifikatnya. Apakah telah sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat setempat ataukah telah terjadi pengabaian pada kebiasaan masyarakat adat.
“Artinya, dalam pelepasan satu sertifikat apakah diketahui oleh masyarakat adat, ataukah hanya dilakukan oleh kelompok dan individu tertentu,” tegas gobai melalui selulernya pada Senin (07/08/2023).
Mengingat, berdasar UU No 21 tahun 2001, pasal 43 ayat 5 menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memberikan mediasi aktif dalam upaya penyelesaian sengketa tanah ulayat dan bekas hak perorangan secara adil dan bijaksana. Sehingga dapat dapat dicapai kesepakatan yang memuaskan para pihak yang bersengketa.
“Untuk itu pemerintah dapat saja memberikan dukungan kepada BPN untuk melakukan upaya-upaya diperlukan, guna mengatur tentang sertifikasi tanah secara komunal. Untuk masing-masing suku karena masyarakat telah hidup dalam komunitasnya masing-masing ada yang disebut suku dan juga sub suku,” ucap Gobai.
Beberapa waktu lalu dirinya menulis tentang mafia tanah adat Papua harus dilawan. Selanjutnya, melakukan pertemuan dengan kakanwil BPN Papua. Ia kemudian secara sengaja memviralkan video pertemuan tersebut, agar mendapatkan tanggapan dari publik.
Lanjutnya, dalam beberapa hari terakhir, Gobai mengaku mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dan diajak bertemu oleh sejumlah orang yang menyampaikan tentang persoalan tanah mereka, kasusnya macam-macam.
Lanjutnya, hal ini menunjukkan bahwa ada mafia tanah di Papua yang harus dilawan. Sebagai orang yang lama terlibat di dalam Dewan Adat dan juga pernah memimpin Dewan Adat saya merasa ini ada hal yang tidak beres, yang perlu kita bereskan bersama-sama baik oleh masyarakat adat maupun juga oleh para pimpinan adat, tetapi juga oleh pemerintah dan juga para pengguna tanah, dll.
“Maka kesimpulannya adalah terdapat Mafia tanah yang harus diperangi bersama-sama oleh semua pihak untuk penghormatan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dari masing masing suku di Papua,” pungkasnya.[*]
Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.