Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Saireri

Sat Lantas Polres Nabire gelar KRYD dalam rangka OKC 2025

1
×

Sat Lantas Polres Nabire gelar KRYD dalam rangka OKC 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Nabire, Kalawaibumiofi | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nabire menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2025 pada Jumat (21/02/2025).

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 WIT hingga 10.00 WIT di Mako Polres Nabire, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Nabire. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6).

Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 37 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, dengan barang bukti yang diamankan sebagai berikut:

Kendaraan yang diamankan:

Roda dua (R2): 26 unit

Roda empat (R4): 5 unit

Roda enam (R6): 1 unit

Dokumen yang diamankan:

SIM C: 2 lembar

SIM A: 0 lembar

SIM B1: 0 lembar

SIM BIIU: 0 lembar

STNK: 3 lembar

Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Kami berharap dengan adanya operasi ini, pengendara dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Cartenz 2025 ini, Sat Lantas Polres Nabire berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Nabire.[*]

Dapatkan update berita Kalawaibumiofi.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

Example 120x600
error: Content is protected !!