Kigamani, Kalawaibumiofi.com | Satuan Reserse dan Kriminak (Sat Reakim) Polres Dogiyai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke di Pasar Ikebo Moanemani, Dogiyai, Senin (17/03/2025).

Sidak dilaksanakan dalam rangka pengecekan peredaran minyak goreng subsidi khususnya Minyakita. Selain pasar Idakebo, tim juga mendatangi beberapa kios seperti; kios Pas Jaya, dan kios Rahmat.
Kasat Reskrim Polres Dogiyai AKP Syafri Jido, membenarkan hal ini. Kata dia, anggotanya mengambil satu liter minyakkita dari masing-masing toko dari kios yang didatangi.

Namun hasilnya, semua sampel takarannya pas alias tidak berkurang.
“Pengecekan dari beberapa kios pedang, tidak ditemukan pengurangan jumlah kemasan, semuanya sesuai takaran,” ungkap Kasat.
Dia menambahkan, selain sidak, pihaknya juga memberikan himbauan dan arahan kepada pedagang, agar tidak melakukan kecurangan. Dan bila ditemukan kecurangan, agar segera disampaikan kepada pihak berwajib.

Dengan harapan agar masyarakat sebagai konsumen tidak dirugikan.
“Segera laporkan apabila menemukan kecurangan dalam penjualan Minyakita. Kita akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman pidana UU NO 8 TAHUN 1999 Tentang perlindungan konsumen,” tandasnya.[*]
Dapatkan update berita Kalawaibumiofi.com dengan bergabung di saluran Portal kalawaibumiofi.com Nabire di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb5HSBnLSmbczLEXuF0X. Caranya muda, Anda bisa mendapatkan melalui Aplikasi WhatsApp, atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.