Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lingkungan

Suku Yerisiam peringatkan RSPO untuk tidak terbitkan sertifikasi kepada PT. Nabire Baru

323
×

Suku Yerisiam peringatkan RSPO untuk tidak terbitkan sertifikasi kepada PT. Nabire Baru

Sebarkan artikel ini
Areal lahan adat Suku Yerisiam yang digunakan untuk perkebunan sawit. – Bumiofinavandu/Dok Pusaka.or.id.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu –  Suku Besar Yerisiam Gua di Kabupaten Nabire, Papua meminta agar sertifikasi yang hendak diterbitkan oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) kepada PT. Nabire Baru agar tidak diterbitkan. Hal tersebut lantaran Suku pemilik hak ulayat ini menilai, perusahaan melanggar perjanjian kerja, karena sejumlah masalah belum dapat diselesaikan.

“Kami (Suku Yerisiam) peringatkan RSPO agar jangan dulu terbitkan sertifikasi kepada perusahaan PT. Nabire Baru),” tegas Sekretaris Suku Yerisiam, Robertino Hanebora pada Minggu (19/.12/2021).

Dia mengisahkan, pasca konflik antara masyarakat adat Yerisiam dan PT Nabire Baru beberapa Tahun lalu. RSPO telah memfasilitasi mediasi antara kedua bela pihak yang melahirkan sebuah MoU, sehingga terjadi kesepakatan yakni dusun sagu harus dibayarkan kepada pemilik hak ulayat. MoU tersebut ditandatangani bersama pada 17 Januari 2019 silam yang menjadi dasar agar persoalan namun tidak dilanjutkan dan ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Hanebora menilai, bahwa poin perjanjian tersebut tidak dilaksanakan bahkan tidak di akta notariskan, Akibatnya kesepakatan tidak diakomodir oleh perusahaan. Sehingga, hasil mediasi oleh RSPO yang melahirkan kesepakatan internal itu tidak dijalankan oleh perusahaan. Dan PT Nabire baru belum layak dari segi penyelesaian dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat, karena perusahaan dinilai menghilangkan pasal 4 yang mengatur tentang ketenagakerjaan atau perekrutan karyawan.

“Setelah saya cek, ternyata tidak kesepakatan itu di notariskan dan ini penipuan kepada masyarakat. Dengan tujuan agar ketika dituntut karena tidak ada dasar hukum. Saya tegaskan ulang bahwa RSPO jangan terbitkan sertifikat,” kisahnya.

Menurutnya, tim RSPO beberapa waktu lalu telah melakukan survei kepada PT Nabire Baru apakah layak atau tidak untuk mendapatkan sertifikasi. Apakah minyak sawit layak untuk dipasarkan. Karena perusahaan tersebut sedang mencari kelakukan baik untuk mendapatkan sertifikat.

“Jika RSPO tetap mengeluarkan sertifikat maka Suku Yerisiam akan menuntut berurusan dengan lembaga Nirbala itu,” tuturnya.

Berikut beberapa peringatan keras yang ditujukan Suku Yerisiam kepada RSPO yang berkedudukan di Sarawak, Malaysia;

Pertama, Suku Yerisiam mengingatkan RSPO untuk tidak mengeluarkan sertifikasi kepada PT Nabire Baru, karena pasca penyelesaian antara Suku Yerisiam dan PT. Nabire Baru, sejumlah kesepakatan yang menjadi dasar penyelesaian dan kewajiban-kewajiban tidak dipenuhi. Seperti CSR, Kesehatan dan Pendidikan serta jaminan-jaminan lain kepada masyarakat.

Kedua, Nota kesepahaman Suku Yerisiam dan PT. Nabire Baru tidak di akta notariskan sebagai dasar hukum, serta beberapa pasal sengaja dihilangkan. Ini diduga permainan kotor PT Nabire Baru untuk menghilangkan hak-hak masyarakat adat.

Ketiga, RSPO sebagai lembaga perlu berpegang teguh terhadap independensi untuk memperhatikan dan menilai perusahaan yang layak dan berpihak perusahaan terhadap masyarakat, ramah lingkungan. Karena tidak ada kontribusi perusahaan PT. Nabire Baru kepada masyarakat Suku Yerisiam.

RSPO adalah asosiasi nirlaba yang menyatukan para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri minyak sawit produsen kelapa sawit, pemroses atau pedagang kelapa sawit, produsen barang-barang konsumen, pengecer, bank dan investor, LSM pelestarian

lingkungan atau konservasi alam, dan LSM sosial. Sehingga seluruh perusahaan sawit di Indonesia harus mendapatkan sertifikat yang memastikan bahwa minyak kelapa sawit yang akan dikirim keluar Negeri tidak bermasalah dari segi kelayakan  termasuk masyarakat pemilik hak ulayat.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!