Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Saireri

Hearing kelompok 3 DPRD Nabire ke Smoker, sumbang 30 gorong-gorong kepada warga

105
×

Hearing kelompok 3 DPRD Nabire ke Smoker, sumbang 30 gorong-gorong kepada warga

Sebarkan artikel ini
Salah satu rumah yang rusak akibat abrasi pantai di Smoker, Nabire. Kamis (20/01/2022). – Bumiofinavandu/Dok DPRD Nabire.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, telah memasuki masa hearing Tahun anggaran 2022. Hearing tahap pertama ini dibagi dalam beberapa kelompok.

Kelompok 3, terdiri dari Sambena Inggeruhi, Rohedi M. Cahya, Katrine Marwanaya, Klemens Danomira dan beberapa anggota lainnya menemui masyarakat di Smoker Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Papua.

Salah satu anggota kelompok, Sambena Inggeruhi mengatakan, hearing ini smoker tersebut guna melihat langsung keluhan masyarakat terhadap dampak abrasi yang dialami warga setempat.

Kelompok 3, juga menyumbangkan sedikitnya 30 buah gorong-gorong kepada warga, guna menangkal abrasi di pinggiran rumah penduduk.

“Ada aspirasi terkait abrasi pantai, jadi kami tindak lanjuti dengan hearing. Nah, dari anggota kelompok kami serahkan 32 gorong-gorong ke warga. Bantuan ini dari inisiatif kami anggota kelompok 3 yang menyumbang untuk pembelian gorong-gorong tersebut,” ungkap Inggeruhi.

Anggota kelompok hearing 3 lainnya, Rohedi M. Cahya menambahkan bahwa warga yang dikunjungi menyampaikan tiga persoalan kepada DPRD melalui kelompok hearing 3. Pertama, warga meminta penambahan agen minyak tanah di daerah itu. Kedua, warga meminta pengadaan air bersih. Dan ketiga, penanganan sampah.

“Jadi kalau tiga permintaan ini yang pertama soal minyak tanah kembali ke jumlah warga. Kalau soal air bersih atau PDAM kan di daerah smoker itu airnya gampang kalau ada sumur. Sedangkan sampah ya kembali diatur bersama Kelurahan dan RT setempat, bagusnya seperti apa,” jelas Rohedi.

Rohedi juga meminta dua hal. Pertama, kepada warga agar menghindari pembangunan rumah di daerah yang rentan berdampak abrasi, atau jauh dari bibir pantai. Kedua, kepada pemerintah untuk menghimbau kepada warga agar tidak membangun di dekat pantai atau daerah aliran sungai. Hal ini untuk menghindar terjadinya bencana seperti abrasi atau banjir.

“Intinya di sini. Warga harus menghindar pembangunan rumah di dekat pantai. maka instansi teknis harus selalu memonitor hal ini,” pungkasnya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!