Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Saireri

Aksi demo di KPU Nabire, Paswas Kabupaten belum terima dari Panwas Distrik

48
×

Aksi demo di KPU Nabire, Paswas Kabupaten belum terima dari Panwas Distrik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Anggota Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa di ruang kerjanya – Bumiofinavandu. 

Nabire, Bumiofinavandu – Aksi demo yang dilakukan oleh tim sukses dan simpatisan pasangan calon bupat Nabire nomor urut 01 pada Minggu (13/12/2020), di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire diketahui jelas alasannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Kabupaten Nabire. 

“Sampai saat ini, kami belum tau apa yang didemokan, dan diingiinkan dari para oendemo,” kata anggota Bawaslu koordinator devisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Adriana Sahempa ketika dikorformasi awak pada Minggu malam (13/20/2020). 

Sebab menurut Sahempa, hingga malam ini belum ada laporan dari panwas di dua Distrik yakni Dipa dan Menou. Sehingga, ia belum dapat memberikan keterangan terkait aksi. Sehingga pihaknya masih menunggu hasil dari panwas Distrik yang sudah melakukan rekapan di tingkat Distrik. 

Bahkan kata Dia, bawaslu tidak bisa semena-mena mendis atau membatalkan salah satu hasil rekapan dari Distrik manapun tanpa melihat fakta yang dilanggar. Sebab walaupun dalam aturan menjelaskan bahwa rekapan di tingkat Distrik terjadi maka PPD harus menunjukan saksi maupun paslon dari hasil pemungutan. Dan memberikan C hasil kepada masing-masinng saksi dan pengawas. Maka walaupun belum terjadi pleno di tingkat Distrik, maka yang menjadi dasar perhitungan adalah c hasil. 

“Tapi, sekali lagi saya tidak bisa komentar. Maka bawaslu belum dapat mengambil keputusan tanpa melihat duduk persoalan, apa yang menjadi keberatan. Terkait demo memang ada surat masuk tapi hanya bersifat surat pemberitahuan, bukan laporan pelanggaran,” tutur dia. 

Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1, Bentot Yatipai mengakatan, pihalnya mendatanga KPU lantaran telah menemukan keganjalan pelaksanaan pencoblosan di Distrik Dipa dan Distrik Menou bahwa hasil rekapitulasi tingkat PPD dilakukan tanpa memberikan informasi kepada masyarakat. 

Kemudian, hasil pencoblosan diupayakan untuk memenangkan paslon tertentu, hasil pencoblosan di tipex dan sebagainya. Maka pihaknya meminta sebelum dilakukan rekapitulasi dua distrik itu, harus menghadirkan PPD, Pandis Distrik Dipa dan Menou serta oknum-oknum yang sengaja memainkan hasil suara tanpa melibatkan saksi dari kandidat lain. 

“Jadi intinya ada oknum di Dipa dan Menou yang berupaya untuk menguntungkan salah satu paslon. Jadi kami disini mau minta KPU untuk tidak melakukan pleno tingkat Distri di dua distrik itu sebelum masalah diselesaikan,” ujar Yatipai. 

Selain itu, Yatipai meminta kepada penyelenggara agar dalan pelaksanaan PSU di Nabire, yidak ada premanisme dalam memainkan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, keberatan hasil dari dua distrik telah disampaikan melalui surat kepada KPU dengan tembusan Bawaslu dan Kepolisian. 

“PSU kami minta tidak ada preman yang bermain di sana,” kata Yatipai.(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!