![]() |
Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) wilayah Nabire, Tugas Irinto Kalil di ruang kerjanya – Bumiofinavandu. |
Nabire, Bumiofinavandu – Empat lampu pengatur lalu lintas yang berlokasi di persimpangan Jalan Sudirman-Trikora-Yos Sudarso, dan Jalan Yos Sudarso-Merdeka. Kemudian, persimpangan Jalan Merdeka-Pepera, dan Jalan Merdeka-Pemuda. Telah dipadamkan sudah memasuki bulan kelima, total tunggakannya selama itu mencapai Rp 470 juta rupiah.
Hal ini dibenarkan oleh Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) wilayah Nabire, Tugas Irinto Kalil. Tugas berkata, seharusnya semenjak tiga bulan lalu sudah dibongkar atau diputuskan, namun masih ada toleransi. Akan tetapi memasuki bulan kelima, belum juga ada pelunasan rekening listrik dan akhirnya pada pekan lalu, terpaksa dipadamkan.
“Benar, kami sudah putuskan aliran sejak Minggu lalu, ini sebenarnya terpaksa dilakukan,” kata Dia saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (11/11/2020).
Tugas menjelaskan, pemadaman tersebut lantaran pihaknya ditegur bahkan diminta bukti dari pimpinan pusat. Sebab aturan menghendaki, pelanggan yang tidak melunasi tagihan rekening lebih dari lima bulan harus diputuskan alirannya.
Dan total tagihan selama lima bulan sebesar Rp 470 juta. Padahal kata Tugas, PLN tidak pernah menunggak untuk pembayarah Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Tiap bulannya, PLN harus membayar PPJ sebesar Rp270 melalui rekening daerah di Bank Papua.
“Jadi hasil rekening listrik akan dikembalikan dalam bentuk PPJ,” Tugas menjelaskan.
Namun lanjut Tugas, pihaknya telah bertemu Pemerintah daerah sebagai pemilik rekening listrik. Dan penjelasan dari Pemda bahwa belum adanya perubahan anggaran serta menjelang akhir Tahun. Maka kemungkinan besar sesuai jawaban pemkab, akan terealisasi pada awal tahun 2021 nantinya.
“Ini upaya yang sudah kami lakukan ke Pemkab,” lanjutnya.
Untuk itu, ia berharap agar persoalan rekening segera diselesaikan agar lampu bisa kembali dinyalahkan.
Dan kepada seluruh pelanggan PLN di Nabire, agar jangan sampai mengunggak lebih dari tiga bulan karena akan diputuskan aliran listriknya.
“Dan juga kami mohon maaf kepada pengguna jalan karena tentunya tidak nyaman dengan situasi ini. tapi inilah prosedur, kami juga punya atasan. Sehingga harapannya adalah segera diatasi agar lampu bisa dinyalahkan,” harap Tugas.
Salah satu tokoh pemuda Nabire, Kurios B Duwiri menyayangkan keluhan masyarakat dengan adanya pemadaman lampu traffiv light. Duwiri bilang, pengguna jalan mengeluh ketika lampu tidak menyalah, namun lucunya saat lammpu merah hidup masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan tersebut.
Sementara kepada PLN dan pemerintah, jika hal ini terus terjadi lalu kepada siapa masyarakat harus mengaduh.
“Lucu saya liat kalau penggguna jalan mengeluh. padahal kalau lampu merah menyalah kita sering melanggar, lalu apa bedanya dengan saat ini. Terus kalau terjadi apa-apa di jalan misalnya kecelakaan di lampu merah, kita minta siapa yang bertanggungjawab,” pungkas Duwiri melalui selulernya.(Red)