Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kesehatan

Polisi di Nabire datangi apotek cek obat sirup anak

80
×

Polisi di Nabire datangi apotek cek obat sirup anak

Sebarkan artikel ini
Polisi saat melakukan pengecekan di salah satu apotek di Nabire, Senin (24/10/2022).– Bumiofinavandu/Dok Humas Res Nabire Untuk Bumiofi.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu –  Menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan dan BPOM RI, maka Kepolisian Resort Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan monitoring dan himbauan kepada apotek-apotek di daerah ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (24/10/2022). dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Nabire yang diwakili Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Ipda Muh. Arham bersama personilnya.

Apotik yang didatangi Satuan Resnarkoba adalah apotek K-24 di Jalan R.E Martadinata, apotek Pelita Farma di Jalan R.E Martadinata, apotek Firdaus Farma di Jalan R.E Martadinata, apotek K-24 Siriwini, apotek sehat di Jalan Yan Mamoribo, apotek K-24 di Drs A.Gobai Karang tumaritis, apotik Pak Ruben di Jalan Merdeka, apotek Sejati Farma di Jalan Yos Sudarso, Apotek Aj Farma di Jalan Jendral Sudirman Karang Tumaritis dan Apotek Merdeka Farma di Jalan Merdeka Karang Mulia, Nabire.

Kaur Bin Ops Ipda Arham, menghimbau kepada pemilik dan penanggung jawab apotek agar obat sirup anak yang telah tercantum  dalam daftar produk larangan dari BPOM RI tidak di perjual belikan.

“Jangan lagi jual obat dan sirup anak yang dilarang sesuai daftar yang sudah ada dadi Kementerian,” ujar Ipda Arham.

Sirup dan obat anak yang dilarang antara lain, Uni Baby Cough sirup, Uni Baby Demam Sirup, Uni Baby Drops, Termorex sirup Penurun Panas dan Flurin DMP Sirup.

Ia menghimbau agar jangan lagi dijual lagi ke masyarakat. Langkah Polisi adalah akan menarik obat sirup anak. Atau pemilik apotek harus menyimpan di gudang, mengembalikan atau mengirim kembali ke Pabrik obat tersebut dan tidak dijual lagi.

“Kami akan terus monitoring dan pengukuran terkait Instruksi Menteri Kesehatan dan BPOM RI,” pungkasnya Ipda Arham.[*]

Dapatkan update berita dari Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Grup Telegram BumiofiNavandu.com. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/bumiofinavandu kemudian join. Atau dapatkan juga di Facebook lalu klik halaman Bumiofinavandu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!