Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seputar Tanah Papua

Teriaki Wartawan “keluar”, Kajari Fakfak ancam pecat petugas piket

87
×

Teriaki Wartawan “keluar”, Kajari Fakfak ancam pecat petugas piket

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

Fakfak, Bumiofinavandu –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Papua Barat, Fakfak Nixon Nikolaus Nilla, meneriaki wartawan dan mengusir “keluar” dari Kantor itu dan melarang untuk tidak melakukan peliputan di Kantor yang dipimpinnya. Bukan hanya itu, Kajari juga mengancam akan memecat petugas keamanan atau piket di Kantor tersebut.

Melansir dari media Majalahkribo.com, kelakukan Kajari Fakfak berubah dan terkesan tertutup dengan awak media semenjak Inspektur II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan tiba di Kabupaten Fakfak, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kajari Nixon Nikolaus Nilla.

Lebih ironisnya lagi, seorang wartawan  yang hendak liput apel pencanangan zona integritas penguatan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor kejaksaan Negeri Fakfak, dilarang meliput bahkan diusir oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak.

“Saya pada hari selasa kemarin meliput di Kejaksaan Negeri Fakfak, untuk bertanya terkait dengan adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang tidak di Fakfak. Ada Info beredar di masyarakat kalo Kajari Fakfak ikut di Periksa. Nah tadi pagi ini, saya meliput Apel WBK dan WBBM tapi waktu di kantor kejaksaan, Kajari tiba-tiba teriak dengan nada keras, itu siapa? Keluar, pergi ke pos penjagaan. Usai teriak saya, ia juga teriak petugas piket dengan nada keras piket hari ini saya pecat kalian,” ungkap Ronald Josef wartawan yang diduga dilarang meliput Rabu, (22/02/23) pagi.

Ronald mengatakan, Kajari Fakfak tidak Profesional. Seharusnya Kajari dan wartawan menjadi mitra dalam melaksanakan pekerjaan. Kajari dianggap takut menghadapi wartawan.

“Seharusnya media jadi teman kerja dia. Itu informasi dikalangan masyarakat terkait dengan adanya pemeriksaan terhadap Kajari oleh tim kejaksaan agung itu panas, sebagai pilar demokrasi, kita wajib mencari alasan apa yang membuat dia diperiksa dan kami bisa memberitakan. Ya UU Pers itu sudah jelas,” ujarnya.

Tambahnya, “Saat inikan banyak informasi di masyarakat ada informasi terkait dengan pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hiba KPU Fakfak yang dianggap tidak kooperatif saat menetapkan tersangka, maka tim dari Kejaksaan Agung tiba di Fakfak atau pun ada info liar di masyarakat lagi katanya ada sejumah Pejabat bahkan Pengusaha yang diduga melakukan Miras di Rumah milik negara (rumah dinas Kajari)

Di akhir Ronald juga mengaku bahwa Kajari mulai tertutup terhadap wartawan sejak kasus dana hibah KPU dan para pengusaha beserta beberapa Pejabat Kabupaten Fakfak diduga mengkonsumsi Miras di rumah Negara.

“Nah, sejak kasus itu muncul, dia kajari Fakfak itu seperti tertutup dengan media,” tutupnya.[*]

Dapatkan update berita Bumiofinavandu.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!