![]() |
Pertemuan pansus dan aliansi masyarakat adat dan perwakilan pencaker serta pemerintah di kantor DPRD Nabire – Bumiofinavandu. |
Nabire, Bumiofinavandu – Pansus DPRD Nabire untuk menangani persoalan hasil tes CPNS Tahun 2018 resmi dibubarkan pada Selasa (29/9/2020) kemarin.
Ketua Pansus, Sambena Inggeruhi mengatakan, pansus sudah dibubarkan lantaran ditengah jalan sudah ada kesepakatan yang dibuat oleh Pemkab dan peserta tes CPNS yang menuntut transparansi. Sehingga nantinya ada jatah kurang lebih 274 orang dari pencaker yang direncanakan untuk diakomodir.
“hal ini kemudian pansus memanggil pihak Pemerintah dan para pencker bersama aliansi masyarakat adat guna menyanyakan hal itu apakah benar. Dan ternyata dibenarkan oleh kedua belah pihak,”kata Inggeruhi di Nabire. Rabu (230/9/2020).
Dalam pertemuan tersebut menurut dia, Pemkab Nabire yang diwakili Sekda telah Nabire menyampaikan bahwa nama-nama yang telah diserahkan para pencaker akan menjadiskala prioritas yang disampaikan secara lisan.
Namun Pansus selanjutnya akan menjadikan sebagai laporan pansus yang akan diparipurnakan, kemudian DPDR akan mengeluarkan rekomendasi kepada pihak eksekutif bahwa apa yang telah disepakati perlu ditindaklanjuti.
“Kami akan mempertegas hal itu melalui rekomendari siding paripurna. Lalu walaupun panssus telah berakhir namun kami akan teruskan kepada komisi terkait yang membidangi pemerintahan agar dikemudian hari ada penerimaan maka 200 lebih nama ini harus diakomodir sekalipun ada Bupai baru nantinya,” lanjut anggota komisi A DPRD Nabire ini.

Koordinator aliansi masyarakat adat Kabupaten Nabire, Hendrik Andoi mengingatkan Pemkab Nabire agar tidak mengulangi hal serupa pada penerimaan PNS di kemudian hari.
Kata Andoi, penerimaan hasil CPNS dari Tahun ke Tahun selalu saja mengalami ketidakjujuran dan merugikan banyak orang. dan hal ini merupakan pembelajaran yang tidak sehat kepada masyarakat dan generasi kedepan dan bisa saja ditiru.
“Kami harap jangan sampai terulang dan hasil CPNS hasul mengikuti alur perundang-undangan. silahkan menggunakan kebijakan tapi kebijakan yang memihak kepada banyak orang, bukan memihak keluarga atau kelompok tertentu,” kata Andoi.
Menurut mantan legislator Nabire ini, aliansi sebagai pendamping tuntutan dari para pencaker tidak puas dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
Namun karena kondisi saat ini yakni covid-19 dan Nabire yang menghadapi pilkada. Maka jika bertahan dengan posisi memenuhi tuntutan secara keseluruhan maka tidak akan selesai persoalannya.
“Dan sesandainya tidak ada dua factor itu maka sebenarnya kami mau tempuh jalur hokum dn menggugat keputusan hasil CPNS Nabire Tahun 2018 ke PTUN. Tetapi karena kondisi maka kami terpaksa harus mengikuti alur yang ada untuk sementara,” tutur Andoi.
Alnaldo Kawer, koordinator CPNS yang gagal lolos mengatakan bahwa dari pihak Pemkan Nabire sudah mengklarifikasi hasil pertemuan sebelumnya pada (13/9/2020) silam. kemudian ada beberapa nama yang dijanjikan akan diakomodir sebanyak 274 orang pencaker yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah melalui BKD dengan tebusan kepada DPRD Nabire yaitu Pansus.
“Intinya pemerintah sudah mengambil ahli dan kami hanya ikut saja karena sebagai perwakilan dari teman-teman sudah menyerahkan kepada alinsi masyarakat adat sebagai pendamping,” kata Kawer.(Red)