Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seputar Tanah Papua

keterlambatan Gaji ASN di Nabire terkendala SIPD, ini penjelasan Sekda

13
×

keterlambatan Gaji ASN di Nabire terkendala SIPD, ini penjelasan Sekda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Sekda Nabire, Daniel Maipon – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu – ASN di lingkungan Kabupaten Nabire hingga pekan ke tiga bulan februari 2021 belum menerima upah. Hal itu dibenarkan sekretaris daerah, Daniel Maipon kepada awak media usai serah terima jabatan masa jabatan bupati Nabire, Rabu (17/2/2021).
Menurut Maipon, keterlambatan gaji ASN untuk bulan februari terkendala penyesuaian sistem. Ini bukan saja di Nabire, tetapi juga hampir seluruh Papua dan seluruh Indonesia.
Sebab, pemerintah pusat telah memberlakukan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Yakni salah satu pasal menyebutkan bahwa untuk transparansi, efektifitas dan keadilan bagi kesejahteraan aparatur termasuk masyarakat, maka kabupaten kota propinsi melaksanakan salah satu sistem pemerintahan di kenal dengan system informasi.
“Sistem Infirmasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang digunakan dan diberlakukan mulai Janiaru 2021,”tutur Maipon.
Pelaksana tugas harian Bupai Nabire ini menjelaskan, SIPD menganut tata pengelolaan keuangan. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga penatausahaan dan lain yang terkait dengan perencanaan di Kabupaten kota di Papua.
Ini haru dipenuhi dan Nabire belum memenuhi syarat. Namun SIDP bukan hanya berlaku di Nabire, akan tetapi seluruh kabupaten kota di Indonesia. Dan Nabire sudah rampung sistem perencanaan dan penganggaran Bapeda.
“Bahkan, hal itu sudah kita melaporkan ke DPRD, selanjutnya melakukan evaluasi di Jayapura. dan saat ini sedang mendapatkan pengesahan Gubernur dan selanjutnya di bawa ke Mendagri,” jelas Maippon.
Yang belum terlaksanan di Nabire kata Maipon, adalah penatausahaan keuangan secara khusus penggajian. Sebab, sebelumnya, system penggajian terpusat di BPKAD. Bahwa nama pegawai seluruh Kabupaten Nabire yang kurang lebih 4.400 orang dengan berpusat di sana.
Maka, para SKPD dan pegawainya seperti biasa santai. Akan tetapi, setelah di berlakukan SIPD maka penggajian di kembalikan ke SKPD masing-masing.
Maipon mengakuh, pemberitahuan telah disampaikan berulang kali sejak November 2020 hingga januari 2021. Bahwa sistem berubah dari dari pemerintah.
“Khusus Nabire, terkendala penataan ulang penggajian di masing-masing SKPD, kata Maipon.
Sehingga menurut Dia, SKPD harus menginput dan melaporkaan data pegawainya. Sebab, yang menjadi kendala adalah baru 30 SKPD rampung menginput data pegawainya dari total 45 SKPD yang ada. Artinya, masih kurang 15 SKPD termasuk beberapa Dinas, Badan serta Distrik. Dan kewenangan kembali ke SKPD.
Sebab, data-data yang akan dimasukan ke dalam form penggajian harus lengkapi. Milai dari data istri dan anak data suami data anak, nomor induk kepegawaian, kartu keluarga, KTP elektronik, NPWP dan sebagainya.
“Dan data Kabupaten Nabire belum lengkap sampai saat ini. maka kami belum mendapatkan droping dana. sanksi dari kementrian itu jelas kalau belum selesai berarti belum ada droping alokasi untuk bulan februari,” ungkapnya.
Untuk itu, Maipon meminta kepada SKPD yang belum merampungkan datanya untuk pro aktif. Jika sata saja pegawainya belum terdata maka akan menghambat yang lainnya.
Selain itu, pegawai dari 15 SKPD yang belum rampung agar kooperatif mengikuti arahan pimpinannya.
Sementara menurut Maipon, gaji ASN di Nabire bulan januari telah dibayarkan di bulan desember 2020 sebab ada kelebihan anggaran.
“Kalau cepat, minggu depan kita bisa laporan ke kementrian supaya ada pendropingan alokas dananya. Sementara untuk honorer, tidak ada masalah. Sebab gajiannya 3 bulan berarti Januari Februari maret April baru di bayar. Saya minta pegawai kooperatif harus mendukung kebijakan dari pemerintah pusat agar segera melengkapi datanya,” harap Maipon.
Sekretaris Disdukcapil Nabire, Barnabas Watofa mengatakan, jika terdaapat SKPD yang terlambat maka jangan sampai menjadi garam bagi yang lain.
Sebab, dalam rapat bersama pimpinan daerah sudah disepakati bahwa yang terlambat jangan ditunggu.
“Jadi saya pikir ini jelas kesepakatan dalam rapat itu. Yang terlambat setor data, sebaiknya didahulukan yang sudah. Sebab setiao orang membutuhkan makan dan biaya hidup keluarganya,” kata Wafota.
ES salah satu ASN di Nabire mengatakan, imbasnya bagi ASN yang gaji adalah satu-satunya menjadi sumber penghasilan tetap. Apalagi tagihan kebutuhan akan terus mengejar.
Selain itu, Apalagi gaji Januari sudah diberikan di akhir tahun. Kemungkinan besar juga sudah digunakan untuk persiapan Natal dan tahun baru bagi yang Kristen.
“Sangat disayangkan tidak ada penjelasan resmi dari penentu kebijakan yg berkepentingan dan perkiraan kejelasan kapan akan diterima,” tambah ES.(Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!