Nabire, Bumiofinavandu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nabire, Papua, pada Tahun 2021 lalu menargetkan pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 37 milyar rupiah. Jumlah itu sudah termasuk dengan OPD penghasil lainnya di lingkungan Pemkab Nabire.
Kepala Bapenda Nabire, Fatmawati menjelaskan, dari target tersebut sebanyak Rp 30 milyar untuk pajak dan retribusi sebesar Rp 7 milyar dengan total Rp 37 milyar. Namun capaiannya khusus dari Bapenda ada Rp 24 milyar termasuk retribusi. Sedangkan pendapatan lain-lain dan retribusi dari OPD penghasil mencapai Rp6 milyar.
“Kami tidak capai target, tapi hanya ada Rp 30 milyar,” ujar Fatmawati di ruang kerjanya. Jumat (21/01/2021).
Menurutnya, target awal yang diberikan hanya sebanyak Rp 30 milyar. Yang terdiri dari 24 milyar untuk pajaknya dan sisanya untuk retribusi. Namun pada akhirnya dinaikan lagi menjadi 37 yang pada akhirnya tidak kesampaian.
Jumlah pendapatan juga masih dipengaruhi oleh situasi pandemic covid-19 yang berimbas pada tutupnya pajak hiburan dan jumlah pengunjung di hotel-hotel. Kendati demikian, mencapai target mengalami peningkatan dari Tahun ke Tahun.
“Memang target Tahun lalu tidak tercapai. Karena awalnya hanya 30 milyar yang ditargetkan , lalu ada tambahan menjadi 37 milyar tapi tidak tapai juga. Ada sedikit perubahan grafik jika dibandingkan dengan Tahun-tahun sebelumnya,” tutur alumni STPDN ini.
Kendala yang dihadapi dijelaskan Fatmawati, ada dari dalam (Bapenda) dan ada juga dari luar (wajib pajak). Dari dalam yaitu minimnya fasilitas pendukung, misalnya kendaraan operasional, Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih membutuhkan edukasi termasuk kesadaran individu.
Sedangkan kendala dari luar yaitu masih minimnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak masih terbiasa dengan tidak mengurus langsung pajaknya, tetapi menunggu petugas untuk mendata untuk dilaporkan. Padahal UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak, menyatakan bahwa 3o hari mulai dari beraktivitasnya usaha itu sudah harus mengurus nomor wajib pajaknya, yang dilaporkan usahanya untuk kemudian diterbitkan.
“Namun Bapenda terus berupaya untuk melakukan pendekatan. Selain itu, pemungutan pajak itu luas sementara personilnya kurang. Sehingga ketrobosan dilakukan adalah kerja sama dengan Bank Papua sehingga wajib pajak dapat melaporkan usahanya langsung melalui Handphone android. Jadi tidak lagi alasan bahwa kami tidak tahu kemudian kami menunggu. kita lakukan sosialisasi bisa mengupload mendownload perincian secara otomatis dan bisa dipegang masyarakat langsung di HP dan di lanjutnya Bapenda,” jelasnya.
Lanjutnya, pihak Bapenda kembali menergetkan PAD untuk Tahun 2022 sebesar Rp 30 milyar. yang diperoleh dari Rp 27 milyar untuk pajak dan retribusi 3 milyar.
Fatmawati optimis target tersebut akan di capai kendati masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi, baik faktor external maupun internal.
“Jadi harapan kami adalah kesadaranh dari seluruh wajib pajak di daerah itu agar selalu mentaati dan membayar pajaknya tepat waktu.(*)