Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polhukam

Di Nabire, anggota Komisi II DPR RI disambut Demo

183
×

Di Nabire, anggota Komisi II DPR RI disambut Demo

Sebarkan artikel ini
Orasi di depan Hotel Mahavira Nabire, Maikel Kudian DKK tolak pemekaran, Senin (07/03/2022). Bumiofinavandu/Dok.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu –   Solidaritas Mahasiswa melakukan orasi dengan menolak kedatangan Komisi II DPR RI di Kabupaten Nabire. penolakan tersebut berlangsung  saat pertemuan dengan para Bupati se-wilayah Meepado di depan Hotel Mahavira Nabire, Senin (07/05/2022).

Koordinator aksi, Mikael Kudiai, mengatakan, selain penolakan terhadap rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah. mereka juga meminta agar militer untuk segerah ditarik dari Papua dan meminta pemerintah secepatnya selesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

“Kami Solidaritas Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Papua Nabire menyatakan sikap. Pertama, dengan tegas kami menolak kedatangan Komisi II DPR RI di Nabire,” ujarnya Kudiai dalam Orasinya

Beberapa point pernyataan penolakan antara lain;

  1. Pemerintah segera menarik militer dari Papua dan secepatnya selesaikan pelanggaran HAM di Tanah Papua.
  2. Menolak dengan tegas rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Pemekaran Provinsi lainya di atas Tanah Papua.
  3. Menolak produk ilegal Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Tanah Papua.
  4. Segera tarik militer non organik dan organik di atas Tanah Papua. Kelima: Segera selesaikan pelanggaran HAM yang terjadi sejak tahun 1961 sampai 2022 yang terjadi di atas Tanah Papua.
  5. Menolak Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi tim Investigasi Komisi Tinggi Dewan HAM PBB untuk ke Papua.
  6. Menolak pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) buatan berbagai akademisi dan pemerintah pusat. Ketujuh, Kami mendesak pemerintah Indonesia segera buka akses tim investigasi Komisi Tinggi Dewan HAM PBB agar ke Papua untuk melakukan investigasi kasus pelanggaran HAM melalui hukum Internasional.
  7. Segera membuka akses jurnalis Internasional untuk meliput sesuai fakta yang sebenarnya terjadi di Papua.
  8. Indonesia segera membuka ruang dialog Indonesia dan Papua untuk memupuk demokrasi di Indonesia dan sebagai solusi perdamaian.(*)
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!