Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polhukam

Dua warga jadi korban penganiayaan massa saat demo di Nabire

760
×

Dua warga jadi korban penganiayaan massa saat demo di Nabire

Sebarkan artikel ini
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH, ketika memberikan keterangan kepada awak media di koridor Mapolres Nabire, Kamis (31/03/2022). – Bumiofinavandu.
Example 468x60

Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH, ketika memberikan keterangan kepada awak media di koridor Mapolres Nabire, Kamis (31/03/2022). – Bumiofinavandu.

Nabire, Bumiofinavandu –  Dua orang warga (bukan pendemo) menjadi korban penganiayaan, ketika terjadi  aksi demo terhadap penolakan DOB di Nabire, Papua. Kedua korban yang berada di dalam pasar tersebut, mengalami luka ringan dan sempat dilarikan ke RSUD Nabire untuk mendapatkan perawatan medis.

Kedua korban, tidak hanya mengalami penganiayaan namun juga perampasan kendaraan serta mengambil paksa handphone milik korban.

Hal tersebut terjadi saat aksi di Pasar Karang Tumaritis, jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis, sekira  pukul 12.11 Wit, Kamis (31/03/22).

Kronologisnya bermula saat korban berada di dalam pasar. Disaat yang bersamaan, massa berhamburan pada saat dibubarkan oleh petugas. Tiba-tiba, kurang lebih 20 orang menghampiri korban dan langsung menganiaya hingga mengalami luka dibagian kepala belakang, luka dibagian mulut, dan luka dibagian hidung dan mengambil paksa Handphone milik korban.

Korban berinisial U (40), yang berprofesi sebagai tukang ojek. Korban tinggal di jalan Ilaga, Kelurahan Bumi Wonorejo serta korban lainnya berinisial PIS (32) juga beralamat di Kelurahan yang sama.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K, SH, dalam keterangan resminya kepada awak media di Nabire menjelaskan, korban U (40) mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan dan kendaraan Honda beat dirampas oleh massa. Sedangkan Korban PIS (32) mengalami luka robek pada bagian belakang dan telah dijahit sebanyak 5 jahitan, hidungnya luka sobek dijahit sebanyak 2 jahitan, serta bibir atas memar dan bengkak. Serta juga handphone korban dirampas oleh massa atau pelaku,cs.

“Awalnya korban bekerja sebagai tukang ojek dan mengantar penumpang di dalam pasar karang tidak lama kemudian massa berlarian masuk ke arah pasar karang  dan tiba-tiba korban di pukul di bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan sobek di bagian pipi kanan oleh massa  kurang lebih 20 orang dan mengambil paksa kemudian membawa kabur motor korban,” kata Kapolres menjelaskan.

Kapolres mengungkapkan, dalam aksi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti pengunjuk rasa antara lain;

1. Satu lembar pamflet bertuliskan “Rakyat Meepago Tolak DOB dan Minta Referendum”.

2. Satu lembar pamflet bertuliskan “Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Referendum Demokrasi Bagi Bangsa West Papua”.

3. Satu lembar pamflet warna kuning bertuliskan “Tangkap Adili dan penjara Jenderal Jenderal Pelanggaran HAM”.

4. Satu lembar pamflet warna kuning bertuliskan “Tarik Militer Organik Dan Non Organik Dari West Papua”.

5. Satu lembar pamflet  bertuliskan “Bebaskan Victor Yaimo Tanpa Syarat”.

6. 15 buah batu yang digunakan melempar anggota dan aniaya korban masyarakat.

“Situasi di Nabire masih dalam keadaan aman dan kondusif. Untuk itu kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan aksi kejadian tersebut dan disampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini banyak foto-foto beredar yang tidak benar yang bersifat hoax seperti kejadian di tempat lain namun di buat seolah-olah terjadi di Nabire, kami tegaskan bahwa itu tidak benar,” pungkasnya.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!