Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seputar Tanah Papua

Gobai; Komisi II DPR RI perlu undang DPR Papua bahas pro kontra pemekaran

125
×

Gobai; Komisi II DPR RI perlu undang DPR Papua bahas pro kontra pemekaran

Sebarkan artikel ini
John NR Gobai, ketika menyerahkan sebuah buku yang ditulisnya tentang “Referensi dalam pengambilan keputusan”, Ketua Komisi II DPR RI, Kamis (14/04/2022). – Bumiofinavandu/ISTIMEWA.
Example 468x60

Nabire, Bumiofinavandu – Dua Komisi II DPR RI diminta untuk mengundang DPR Papua guna membahas kemelut dan pro kontra terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai ketika bersama perwakilan masyarakat Kabupaten Intan Jaya, Bartolomeus Mirip, yang bertemu langsung dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doly Kurniawan anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Komarudin Watubun dan Ketua Kelompok Fraksi PAN di Komisi II, Guspardi.

“Saya sudah sampaikan bahwa perlu ada solusi terkait pro dan kontra rencana pemekaran di Papua ini,” kata Gobai saat dihubungi Kamis (14/04/2022) malam.

Sebab pihak DPR Papua telah menampung aspirasi masyarakat Papua, baik mereka yang menolak maupun yang mengusulkan pemekaran.

Gobai berpendapat bahwa rentang kendali Pemerintahan, hanya dan bisa melalui pendekatan dari sarana transportasi dan turun langsung di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya dengan pemekaran.

“Karena dengan sarana transportasi dan terjun langsung ke masyarakat, maka aparat Pemerintah dengan gaji dan jatah beras mereka dapat cepat sampai di tempat tugas. Guna pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan tentang apa komitmen pusat dalam menyelesaikan akar persoalan di Papua, Yaitu histori sejarah dan kekerasan di Tanah Papua.

Juga persoalan moratorium pemekaran, apakah sudah dicabut atau belum. Dan apakah ini adil bagi Provinsi lain yang juga sementara minta Pemekaran.

Lanjut Gobai, menyarankan agar perlu ada jalan keluar terkait pro kontra pemekaran Provinsi Papua. Misalnya perubahan struktur Pemerintahan di tingkat Provinsi, dengan struktur satu Gubernur dan Lima Wakil Gubernur untuk lima daerah yang rencananya akan dimekarkan.

Tujuannya untuk memimpin dan mengkoordinir para Bupati juga percepatan pembangunan di masing-masing wilayah dan Kabupaten/Kota.

“Dan jika perlu sekali untuk pemekaran maka pemekaran Kabupaten harus lebih dulu di Papua, sebelum pemekaran Provinsi. Misalnya; Daerah Nabire Pesisir, Numfor, Ketengban, Yalimek, Kokonao, Agimuga, Grimenawa, Ghondumi Sisare,dan sebagainya,” pungkas Gobai.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!