Nabire, Kalawaibumiofi – WSuku Besar Yerisiam Gua, Nabire – Papua Tengah, memberikan apresiasi kepada atas kinerja Pansel DPR PT. Dan Juru bicara Suku ini meminta agar ponsel tetap konsisten dan taat aturan.
Juru bicara Suku Yerisiam Nabire, Sambena Inggeruhi, mengapresiasi kerja kerja Pansel DPR PT, yang terbuka dan di awal membuka ruang terbuka dan cara pendaftaran yang simpel melalui WhatsApp dan manual dengan syarat yang mudah bagi pendaftar.
“Kami mengapresiasi hasil kerja ini. Apalagi hasil tes awalnya diumumkan lengkap dengan perolehan nilai. Kesempatan ini kami ingin menyarankan sesuai Pasal 64, PP 106 tahun 2021,” ungkap Inggeruhi, Senin (20/01/2025) malam.
Dikatakan, pansel mengumumkan hasil lengkap dan sesuai peringkat dengan nilai, lalu pansel juga menyampaikan hasil calon tetap dan terpilih ke menteri melalui Gubernur. Selain itu, mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk diajukan ke mendagri guna penerbitan SK.
Tentu hal ini sesuai, Pasal 64 ayat 2, PP 106 tahun 2021, . (2) Pansel Provinsi dalam penyelenggaraan seleksi anggota DPRP dengan mekanisme pengangkatan berwenang:
a. menerbitkan Keputusan Pansel Provinsi untuk mengesahkan hasil seleksi calon anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan;
b. Keputusan Pansel sebagaimana dimaksud pada huruf a, melampirkan nama calon anggota DPRP berdasarkan urutan peringkat hasil terbaik dari penilaian seleksi sesuai dengan daerah pengangkatannya;
c. Keputusan Pansel sebagaimana dimaksud pada huruf a, diumumkan ke publik melalui media cetak dan elektronik serta media virtual lainnya; dan
d. menyampaikan nama calon terpilih dan calon tetap anggota DPRP kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pengesahan pengangkatan anggota DPRP.
“Ini tahapan selanjutnya,” kata Inggeruhi.
Lanjutnya, Pansel Provinsi mempunyai beberapa kewajiban:
a. melaksanakan tugas dan wewenang secara jujur, adil, terbuka, dan tidak memihak dalam pelaksanaan seleksi;
b. melaksanakan jadwal tahapan proses seleksi dengan tepat waktu;
c. memperlakukan calon anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan secara adil dan setara; dan
d. terbuka terhadap seluruh informasi yang telah disetujui oleh Pansel Provinsi untuk dipublikasikan terkait pelaksanaan seleksi anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan.
“Maka ketentuan diatas sudah jelas bahwa kewenangan ada di Pansel, bukan di lembaga lain. Untuk itu, kami meminta jangan ada lembaga lain ikut menentukan atau intervensi. Sebab hasil yang diseleksi semua adalah orang asli papua. Jadi bila sudah ada hasil, Pansel segera umumkan ke publik melalui media dan segera mengurus SK ke Kemendagri,” pungkasnya.[*]
Dapatkan update berita Kalawaibumiofi.com dengan bergabung di Telegram. Caranya muda, Anda harus menginstall aplikasi Telegram terlebih dulu di Android/Ponsel lalu klik https://t.me/wartabumiofinabirepapuatengah lalu join. Atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.