Pemprov Papua Tengah

120 Napi Dapat Remisi, Gubernur Nawipa: Perbaiki Diri dan Jangan Ulangi Lagi

8
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire. Senin (17/8/2026), – Kalawai/Welem Yeblo.

Nabire, Kalawaibumiofi.com |    Sebanyak 120 orang narapidana dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 11B Nabire, menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana. Remisi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa, pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Area Bandara Lama, Halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Nabire, Senin (17/8/2026).

Penyerahan, disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah, Forkompinda Papua Tengah serta peserta uparaca. momon tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian kepada warga binaan.

Remisi, diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan remisi ini dilakukan di Jakarta pada 17 Agustus 2026 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Randas Marsudi. Selain remisi umum bagi narapidana, pemerintah juga memberikan pengurangan masa pidana bagi anak binaan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Penyerahan remisi mengusung tema “Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan” dan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Saat penyerahan, dua perwakilan warga binaan hadir secara langsung menerima remisi secara simbolis: Salim Alfian Jakeman dengan remisi selama 3 bulan dan Mikael Jakson Mote dengan remisi selama 2 bulan.

“Hidup baik-baik ya, jangan pernah ulangi kesalahan, dan harus ada perubahan hidup. Stop yang tidak baik, dan dekatkan diri kepada Tuhan,” pesan tegas Gubernur Meki Nawipa saat menyerahkan remisi kepada kedua perwakilan warga binaan di atas panggung upacara.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga binaan di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire. Senin (17/8/2026), – Kalawai/Welem Yeblo.

Pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui proses tersebut, warga binaan diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat serta menjalani kehidupan secara lebih baik.

“Kami berharap momen kemerdekaan ini menjadi kesempatan baru bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menata masa depan, dan menjadi warga negara yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujar Meki Nawipa.

Penyerahan remisi oleh Gubernur Papua Tengah menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Papua Tengah sekaligus bentuk pelaksanaan program pemasyarakatan di daerah, yang turut disertai dengan sejumlah kebijakan lain sebagai “kado” kemerdekaan bagi masyarakat, mencakup bantuan jaminan kesehatan melalui program KO Sehat, capaian pendidikan gratis, serta peluncuran penerbangan subsidi untuk masyarakat pedalaman.

“Jangan pernah ulangi kesalahan, harus ada perubahan hidup. Jangan ulangi lagi dan stop yang tidak baik, dan dekatkan diri kepada Tuhan,” pesan Gubernur Nawipa. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version