Nabire, Kalawaibumiofi.com | Sekretaris Suku Besar Yerisiam Gua Robertino Hanebora mengatakan, jika seluruh proses sudah dilakukan seperti yang disampaikan Wamendagri Ribka Haluk dalam RDP dua minggu lalu itu, maka seharusnya Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera mengambil langkah untuk pelantikan.
Sehingga mereka (anggota DPRPT) melalui jalur otsus ini segera bekerja Bersama rekannya anggota DPR PT yang dipilih pemilu.
“Karena anggota DPRPT jalur Otsus ini adalah representasi adat. Sehingga segera bertugas untuk menyuarakan hak – hak dasar adat warganya,” kata Hanebora melalui pesan singkatnya, Selasa (25/03/20925).
Sebelumnya, DPR RI melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dan seluruh Gubernur se-Tanah Papua, terutama Gubernur di empat Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dalam RDP tersebut, sejumlah Gubernur hadir melalui zoom, pada Kamis (13/03/2025) pekan lalu.
Hal tersebut disampaikan Wamendagri dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Bersama seluruh Gubernur se tanah Papua, terutama Gubernur Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Wakil Menteri Dalam Negeri, melansir melalui Chanel TV Parlemen Komisi II DPR RI, pekan lalu.
Dalam RDP tersebut, Ribka Haluk membeberkan sejumlah hal menyangkut perkembangan empat DOB di Papua, termasuk DPR melalui jalur pengangkatan.
Empat DOB itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat, yang dibentuk berdasarkan empat Undang-Undang, UU Nomor 14 Tahun 2022, UU nomor 15 Tahun 2022, UU
Nomor 16 Tahun 2022, serta UU Nomor 29 Tahun 2022. Maka pemerintah pusat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam waktu tiga tahun sejak
diresmikan.
“Mungkin tahun ini juga tahun terakhir (pemerintah pusat melakukan
pembinaan dan fasilitasi) di mana pemerintah daerah sudah memiliki gubernur definitif sehingga saya pikir nanti akan eksis dalam
pelaksanaan fasilitasi dan seterusnya,” ujar Ribka dalam RDP itu.
Menurutnya, SK DPR daerah DOB melalui kursi pengangkatan sudah selesai, termasuk DPRPT. Sehingga Wamendagri mempersilahkan Gubernur melaksanakan wewenangnya saat pengucapan sumpah janji ketika dilantik.
Khusus untuk Papua Tengah, Wamendagri melaporkan bahwa DPR Pengangkatan sudah kelar bahkan sudah ditandatangani oleh Bapak Menteri Dalam Negeri.
Sehingga tinggal menunggu proses pelantikan yang akan dilakukan oleh pengambilan sumpah janji oleh ketua pengadilan tinggi.[*]
Dapatkan update berita Kalawaibumiofi.com dengan bergabung di saluran Portal kalawaibumiofi.com Nabire di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vb5HSBnLSmbczLEXuF0X. Caranya muda, Anda bisa mendapatkan melalui Aplikasi WhatsApp, atau dapatkan juga di medsos (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, Tiktok) dengan nama akun Warta Bumiofi.