Tanah Papua

Atur Antrean BBM, Bupati Nabire Tinjau Ulang Sistem Ganjil Genap

0
Bupati Nabire, Mesak Magai. Rabu (15/7/2026), – Dok Untuk Kalawai.

Nabire, Kalawaibumiofi.com |   Pemerintah Kabupaten Nabire akan menggelar rapat evaluasi kembali bersama pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pertamina, guna meninjau pelaksanaan sistem pelat nomor ganjil dan genap dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah ini diambil menyusul adanya kendala yang dirasakan tiga kabupaten di wilayah pegunungan Papua Tengah, yaitu Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.

Menurutnya, pengaturan antrean dengan sistem ganjil genap ternyata belum sepenuhnya berjalan lancar bagi kebutuhan pelayanan tiga kabupaten tetangga tersebut.

“Untuk tertibkan antrean BBM dengan cara angka pelat nomor kendaraan ganjil dan genap, ternyata ada kendala bagi pelayanan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Paniai. Oleh sebab itu, kami Pemda Kabupaten Nabire, Pertamina, serta pihak SPBU, minggu depan saya akan undang kembali untuk kita tinjau kembali hasil kesepakatan kita untuk pengisian BBM dengan cara angka ganjil genap. Demi kelancaran untuk pelayanan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan,” ujar Bupati Mesak dikutip dari vidio yang beredar beberapa waku lalu.

Dalam rapat yang direncanakan tersebut, Pemda bersama pihak SPBU juga akan mengatur teknis pelayanan, baik untuk kendaraan penumpang maupun muatan barang. Lebih lanjut, ditetapkan pula dua SPBU di Nabire akan dikhususkan melayani kebutuhan tiga kabupaten di pegunungan tersebut.

“Tetapi secara teknis, dalam rapat kami akan atur apakah itu muatan penumpang dan muatan barang langsung isi jalan atau teknis lain, nanti kami akan atur dalam rapat kita bersama. Yang penting intinya adalah dua SPBU kita khususkan untuk pelayanan tiga kabupaten di atas, yaitu Deiyai, Dogiyai, dan Paniai,” jelasnya.

Bupati juga menghimbau masyarakat Nabire untuk tidak melakukan pengisian BBM demi kepentingan pribadi berlebihan. Pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap oknum yang mengambil keuntungan sepihak, karena tindakan tersebut sangat merugikan kepentingan banyak orang. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version