Nabire, Kalawaibumiofi.com | Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, membantah keras tudingan dari Bupati Waropen dan mantan DPRK Waropen, yang mengklaim Pemda Kabupaten Nabire berupaya mengambil wilayah Wapoga milik Kabupaten Waropen.
“Saya tegaskan bahwa tudingan itu tidak benar. Batas wilayah antara Kabupaten Nabire dan Waropen, sudah jelas di Wapoga dengan dua Distrik terpisah. Yaitu Distrik Wapoga Kabupaten Nabire dan Distrik Wapoga Kabupaten Waropen,” ujar Mesak Magai di Nabire, Kamis (05/03/2026).
Menurutnya, batas pemerintahan mengacu pada Undang-Undang Daerah Otonom (Otda). Identitas warga ditentukan oleh KTP masing – masing kabupaten.
“Warga dengan KTP Nabire adalah warga Nabire, begitu pula sebaliknya yang artinya status administratif jelas,” tutur Magai.
Bupati Mesak juga merinci batas wilayah Kabupaten Nabire. Dimana wilayah Timur berbatasan langsung dengan Waropan di Distrik Wapoga. Bagian barat berbatasan dengan Teluk Wondama di Tanjung Ayomi. Sedangkan di bagian pegunungan dengan Dogiyai di Kampung Ugida, Kaimana di Distrik Yaur Kilo 23 dan Paniai di Siriwo Bayabiru.
“Batas -batas kan sudah ada sesuai UU, lalu apa yang perlu dipersoalkan lagi,” ungkapnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah tidak boleh bergantung pada pernyataan lisan atau notaris, melainkan UU Otda.
“Saya harap Bupati Waropen dan mantan Anggota DPRK Waropen fokus layani masyarakat Wapoga Waropen. Sebab saya juga sedang konsentrasi layani warga Distrik Wapoga Negeri, yang dihuni suku Awie dan Wapoga pesisir,” harap Magai.
Sebelumnya, Bupati Waropen F. X Mote menyayangkan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah mengklaim wilayah Wapoga sebagai bagian dari daerah mereka.
“Saya sebagai bupati berharap komunikasi yang dibangun pemerintah Kabupaten Nabire harusnya melakukan komunikasi yang baik yang beretika. Sejak bupati pertama hingga saat ini saya bupati kelima, kami telah berupaya melakukan pelayanan pemerintahan di wilayah tersebut dengan cukup baik yaitu Wapoga,” kata Mote. [*]
