“BNN bersama Komisi III DPR RI mengajak mahasiswa USWIM Nabire berperan aktif mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat”
Nabire, Kalawaibumiofi | Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika. Upaya itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan sarasehan bersama Komisi III DPR RI di kampus USWIM, Jalan Martha Tiahahu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa, dosen, dan staf kampus untuk memperkuat pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam gerakan antinarkoba.
Kepala Staf BNN, Miftah Kulkohir, mengatakan kemitraan antara BNN dan Komisi III DPR RI diperlukan untuk memperluas upaya pencegahan narkotika di tengah masyarakat, termasuk di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
“Harapannya, dengan kemitraan ini, BNN bersama Komisi III bisa lebih mendorong gerakan antinarkotika bersama masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Kemitraan ini juga diharapkan terus ditingkatkan dan berlanjut,” kata dia.
Miftah menjelaskan, penanganan persoalan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan BNN. Dukungan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait diperlukan untuk memperkuat pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahguna narkotika perlu memperoleh penanganan yang tepat melalui rehabilitasi. Masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut dapat mendatangi rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
“Kepada para penyalahguna narkotika, kami berharap agar segera menyadari kondisi dirinya dan mengikuti rehabilitasi,” jelasnya.
Kepada mahasiswa USWIM, Miftah berpesan agar tidak mudah terpengaruh ajakan teman maupun iming-iming keuntungan dari bisnis narkotika. Ia menegaskan bahwa keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika dapat berdampak buruk terhadap masa depan individu, keluarga, dan masyarakat.
“Jangan pernah terpengaruh atau mengikuti arus penyalahgunaan narkoba, baik karena ajakan teman maupun tawaran keuntungan dari bisnis narkoba. Jangan pernah terlibat menjadi pengedar karena hal itu dapat menghancurkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Menurut Miftah, selain penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat juga perlu diperkuat agar warga memiliki kesempatan menjalankan kegiatan ekonomi yang positif dan tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkotika.
Ia berharap sosialisasi dan sarasehan serupa dapat terus dilaksanakan melalui dukungan Komisi III DPR RI dan anggaran negara.
“Harapan kita, kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan didukung oleh Komisi III, termasuk anggaran untuk pelaksanaannya. Bagaimanapun, kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami bahaya narkotika, tetapi juga ikut membangun lingkungan kampus dan masyarakat yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. [*]
