Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Yus Baminggen mengungkapkan, jumlah penerima manfaat bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Nabire mengalami peningkatan setelah dilakukan pendataan serta verifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, penyaluran bansos dilaksanakan secara bertahap ke wilayah yang sudah dapat dijangkau. Dalam proses penyaluran ini, Dinas Sosial melibatkan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Distrik, maupun Kepala Kampung.
“Memang kami salurkan untuk daerah yang sudah terjangkau. Terkait peran PKH di wilayah 3D — terdepan, terluar, dan tertinggal — mereka bekerja sama dengan Kepala Kampung dan Kepala Distrik,” ungkap Yus Baminggen saat ditemui di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Nabire, Jalan Merdeka, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, tugas utama PKH adalah mendampingi langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan Kepala Distrik dan Kepala Kampung berperan memastikan para penerima benar-benar berasal dari wilayah kerja masing-masing.
Guna mendukung kelancaran penyaluran, Dinas Sosial Kabupaten Nabire menurunkan sekitar 43 pendamping PKH yang tersebar di seluruh distrik. Selain itu, terdapat pula 15 orang TKSK yang masing-masing bertugas di satu wilayah distrik.
“TKSK berfungsi sebagai petugas pendata sekaligus membantu memastikan calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Yus menambahkan, pendataan penerima bansos berbasis DTSEN dilakukan melalui pembaruan data mulai dari tingkat Rukun Tetangga hingga kampung. Data tersebut kemudian dikumpulkan dan dibawa ke Dinas Sosial untuk tahap verifikasi lanjutan.
Ia menyebutkan jumlah penerima manfaat bansos di Kabupaten Nabire mengalami kenaikan yang cukup jelas. Sebelumnya tercatat sekitar 12 ribu lebih penerima, namun setelah pembaruan dan verifikasi data, jumlahnya meningkat menjadi sekitar 14 ribu orang penerima manfaat.
“Penambahan jumlah ini tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Meski demikian, di lapangan masih ditemukan kendala, terutama terkait durasi penyaluran akibat bertambahnya jumlah penerima.
“Dengan jumlah KPM yang makin banyak, proses penyaluran kadang memakan waktu dua hingga tiga minggu. Jika harus menyelesaikan penyaluran bagi sekitar 14 ribu penerima dalam waktu singkat, tentu ada tantangan yang dihadapi,” ungkapnya.
Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Dinas Sosial membuka kemungkinan menerapkan sistem kolektif melalui koordinasi erat dengan pemerintah kampung dan distrik, agar tim PKH maupun TKSK dapat menjangkau penerima dengan lebih cepat dan efisien.
Mengenai pengawasan, Yus menegaskan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial tetap melakukan pemantauan ketat di setiap tahapan penyaluran agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain bansos utama, Dinas Sosial Kabupaten Nabire juga menjalankan berbagai program pendampingan lain. Namun ia menegaskan, fokus bantuan lembaganya adalah untuk perorangan maupun keluarga yang membutuhkan, bukan untuk kelompok usaha.
“Dinas Sosial bertugas mengurus individu dan keluarga, bukan badan usaha atau kelompok ekonomi. Sering kali masyarakat salah memahami hal ini. Kami melihat kondisi dan potensi setiap orang dalam keluarga, lalu memberikan dukungan sesuai kebutuhan dan kriteria yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang mengajukan permohonan bantuan tetap harus melewati tahap pendataan serta verifikasi lengkap sebelum ditetapkan sebagai penerima resmi.
Sementara itu, untuk program sosial lainnya, Yus menyampaikan sejumlah kegiatan rutin Dinas Sosial sudah berjalan sebagaimana mestinya, termasuk proses pendataan penerima manfaat yang masih terus dilakukan petugas di lapangan. [*]
