Pemprov Papua Tengah

Dorong Penyelesaian Konflik Kapiraya, Pemprov Papua Tengah Fokus Sinkronisasi Data dan Pemetaan GIS

11
Sambutan Ketua Tim Harmonisasi yang juga merupakan staf ahli gubernur Papua Tengah Marthen Ukago yang mewakili Meki Fritz Nawipa Gubernur Papua Tengah di Aula Guest House Jalan Merdeka kabupaten Nabire. Kamis (16/04/2026), – Kalawai/Alvi.

“Prinsip keadilan, kearifan lokal, dan perdamaian berkelanjutan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan nantinya”

Nabire, Kalawaibumiofi.com |  Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus berupaya mencari titik terang penyelesaian konflik batas adat di wilayah Kapiraya. Hal ini tertuang dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi hasil kerja Tim Harmonisasi Kapiraya yang digelar di Aula Guest House Bapperida, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan ini bertujuan membahas sinkronisasi data lapangan dan harmonisasi kebijakan dalam rangka penyelesaian sengketa yang melibatkan wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai.


Marthen Ukago dan Tim Konsultasi Hasil Kerja Harmonisasi Kapiraya Di Aula Guest House Jalan Merdeka kabupaten Nabire. Kamis (16/04/2026), – Kalawai/Alvi.

Rakor dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, MRP, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Namun, ketidakhadiran perwakilan dari Kabupaten Mimika membuat proses dialog dan pemadanan data akurat belum dapat dilanjutkan secara maksimal.

Forum akhirnya menyepakati untuk menunda sementara pembahasan lanjutan hingga seluruh perwakilan dari tiga kabupaten dapat hadir bersama-sama.

Ketua Tim Harmonisasi yang juga Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Marthen Ukago, menegaskan bahwa konflik batas adat Kapiraya antara Suku Kamoro (Mimika) dan Suku Mee (Dogiyai dan Deiyai) merupakan persoalan panjang yang harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

“Penyelesaian ini harus berlandaskan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip hak ulayat yang bersifat komunal, sakral, dan ditentukan oleh sejarah serta pengakuan bersama antarsuku,” tegasnya mewakili Gubernur Meki Fritz Nawipa.

Marthen menjelaskan, Pemerintah Provinsi telah menyusun timeline penanganan yang meliputi inventarisasi data, penelitian partisipatif, dialog adat, hingga rencana penandatanganan kesepakatan.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penggunaan teknologi dalam pemetaan.

“Kita akan lakukan pemetaan partisipatif berbasis GIS dengan titik koordinat elektronik yang akurat. Kalau hanya di patok di lapangan, mudah hilang. Tapi jika pakai koordinat digital, generasi mendatang bisa melihatnya lewat HP,” pungkasnya. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version