Jakarta — kalawaibumiofi.com | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan hingga kini pemerintah belum mengeluarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Blok Wabu di Intan Jaya, Papua Tengah. Kepastian itu disampaikan dalam audiensi bersama Tim Advokasi Blok Wabu DPR Papua Tengah dan perwakilan masyarakat pada Rabu, 2 Oktober 2025.
Pertemuan dimulai pukul 13.00 dengan doa pembuka oleh Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai. Sejumlah legislator hadir menyampaikan aspirasi, di antaranya Henes Zondegau selaku Ketua Tim Advokasi Blok Wabu, Arnold Luis Paerong, Julius Wandagau dari MRP Papua Tengah, serta Bartholomeus Mirip dari DPRD Intan Jaya.
Para legislator mempertanyakan kejelasan izin usaha pertambangan khusus Blok Wabu. Mereka meminta penjelasan resmi apakah menteri sudah menandatangani izin tersebut, mengingat isu yang beredar di masyarakat menimbulkan kebingungan.
Bartholomeus Mirip menambahkan, konflik bersenjata di Intan Jaya berhubungan erat dengan rencana tambang. “Masyarakat Intan Jaya sudah menyatakan menolak Blok Wabu. Jangan sampai tambang ini memperpanjang konflik,” ujarnya.
Selain legislator, hadir pula mahasiswa dan perwakilan masyarakat Intan Jaya. Mereka menyerahkan dokumen kajian dan pernyataan sikap menolak Blok Wabu. Aspirasi itu dibacakan oleh Marcel Pigai bersama rekan-rekannya.
Menanggapi pertanyaan itu, Menteri Bahlil menyatakan izin belum dikeluarkan. “Saya anak adat Papua. Tidak mungkin saya keluarkan izin tanpa bicara dengan pemilik hak ulayat. Daerah juga harus mendapat manfaat. Tapi sampai hari ini belum ada izin,” kata dia.
Bahlil bahkan mengibaratkan Blok Wabu sebagai perempuan cantik yang belum dipinang, masih dijaga, dan belum boleh disentuh.
Menteri menegaskan kehadiran pasukan bersenjata bukan ranah Kementerian ESDM. “Itu urusan kementerian lain. Kami hanya mengurus perizinan,” katanya.
Mereka meminta penjelasan resmi apakah menteri sudah menandatangani izin tersebut, mengingat isu yang beredar di masyarakat menimbulkan kebingungan.Bartholomeus Mirip menambahkan, konflik bersenjata di Intan Jaya berhubungan erat dengan rencana tambang.
“Masyarakat Intan Jaya sudah menyatakan menolak Blok Wabu. Jangan sampai tambang ini memperpanjang konflik,” ujarnya.
Selain legislator, hadir pula mahasiswa dan perwakilan masyarakat Intan Jaya. Mereka menyerahkan dokumen kajian dan pernyataan sikap menolak Blok Wabu. Aspirasi itu dibacakan oleh Marcel Pigai bersama rekan-rekannya.
Menanggapi pertanyaan itu, Menteri Bahlil menyatakan izin belum dikeluarkan.
“Saya anak adat Papua. Tidak mungkin saya keluarkan izin tanpa bicara dengan pemilik hak ulayat. Daerah juga harus mendapat manfaat. Tapi sampai hari ini belum ada izin,” kata dia.
Bahlil bahkan mengibaratkan Blok Wabu sebagai perempuan cantik yang belum dipinang, masih dijaga, dan belum boleh disentuh.Menteri menegaskan kehadiran pasukan bersenjata bukan ranah Kementerian ESDM.
“Itu urusan kementerian lain. Kami hanya mengurus perizinan,” katanya.
Audiensi ditutup dengan foto bersama antara Menteri Bahlil, anggota DPR Papua Tengah, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat.
Meski berlangsung tertib, sikap masyarakat Intan Jaya yang menolak tambang menegaskan bahwa Blok Wabu bukan sekadar persoalan izin, melainkan menyangkut konflik, hak ulayat, dan masa depan keamanan di Papua Tengah. [*]
