Nabire, Kalawaibumiofi. com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Tengah (DPRPT) menyepakati penghentian seluruh aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA) ilegal dihentikan di Distrik Kapiraya.
Pasalnya, DPR PT mencurigai akar masalah dan pemicu konflik Kapiraya adalah tambang ilegal yang beroperasi di wilayah itu.
“Kami setujui agar segera hentikan seluruh aktivitas eksploitasi SDA secara ilegal (tanpa izin) yang patut dicurigai sebagai pangkal pemicu konflik ini,” kata Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Tengah Dr. Petrus Izaach Suripatty, Jumat, (13/02/2026) malam.
Ketua II DPR Papua Tengah ini mengapresiasi respons cepat gubernur Nawipa terkait konflik Kamoro – Mee di Kapiraya dan menyimak dengan seksama.
Sebagai wakil rakyat, ia siap memberikan pandangan dan solusi atas isu tersebut. langkah sigap Gubernur dalam menggelar rapat koordinasi virtual via Zoom sangat tepat.
“Itu dilakukan Pak Gubernur untuk menghentikan konflik, dan segera bentuk tim penanganan konflik di tingkat tiga kabupaten berbatasan. Kami sangat apresiasi Pak Gubernur,” ungkapnya.
Dia menekankan perlunya ketegasan aparat keamanan dalam menegakkan hukum terhadap pihak – pihak yang sengaja memicu konflik horizontal antar masyarakat adat yang telah hidup berdampingan damai secara turun-temurun.
DPRD Papua Tengah meminta negara hadir aktif dalam mencegah dan menghentikan konflik agar tidak berlarut, sehingga warga tidak terpaksa mengungsi dari tanah leluhur mereka.
“Negara harus hargai batas-batas wilayah adat yang telah ditandai dan diakui turun-temurun, tanpa batasan administratif antar kabupaten, distrik, dan kampung yang menggunakan metode ilmiah kontradiktif dengan pengetahuan masyarakat adat,” ungkapnya. [*]
