Elieser mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah dalam menerapkan dan melaporkan SPM sebagai indikator utama pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Penerapan SPM merupakan bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan dasar yang layak,” ungkap Eliezer dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bertanggung jawab memenuhi hak masyarakat atas pelayanan optimal. SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tolok ukur kinerja pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik berkualitas, merata, dan berkeadilan.
“SPM harus jadi upaya nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lanjutnya, SPM mencakup enam sektor utama, yaitu ; pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat serta kawasan permukiman, ketentraman serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.
Ia mendorong perangkat daerah mengintegrasikan indikator SPM ke dokumen perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat pelaporan melalui aplikasi E-SPM.
“Kami berharap kepala OPD dan operator di kabupaten punya pemahaman sama soal pelaporan SPM, agar input data lancar di tingkat provinsi dan kabupaten,” pungkas Eliezer Yogi. [*]
