“Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, meminta pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemerintahan diwujudkan melalui pencegahan korupsi, pengawasan internal, dan perbaikan pelayanan publik, bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi”
Nabire, Kalawaibumiofi | Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, menegaskan pembangunan Zona Integritas harus disertai perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan. Ia mengingatkan agar program reformasi birokrasi itu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi dan upaya mengejar predikat kelembagaan.
Penegasan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Meki Nawipa yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, saat membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Nabire, Rabu (21/10/2026).
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, penyusunan dokumen, atau pencapaian predikat tertentu,” demikian isi sambutan Gubernur yang dibacakan Victor Fun.
Nawipa menekankan keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus diukur melalui perubahan perilaku aparatur, perbaikan sistem kerja, peningkatan kualitas pelayanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) di Papua Tengah perlu bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Praktik pelayanan berbelit-belit, penyalahgunaan kewenangan, serta pungutan yang tidak sesuai ketentuan harus dihindari.
Pencegahan korupsi, kata Nawipa, tidak dapat dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah atau tim pelaksana. Seluruh unsur pemerintahan harus terlibat dalam memperkuat pengawasan, mengidentifikasi risiko penyimpangan, dan memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi perbaikan sesuai kewenangannya.
Pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk mendorong unit kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, pencapaian predikat tersebut perlu diikuti perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Nawipa turut menyoroti pentingnya keteladanan pimpinan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia meminta perangkat daerah menindaklanjuti sosialisasi tersebut melalui rencana aksi, penetapan target yang terukur, pelaksanaan program perbaikan, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pembangunan Zona Integritas diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Komitmen tersebut, menurut Nawipa, perlu dibuktikan melalui pelaksanaan yang konsisten dan keteladanan, bukan hanya melalui pernyataan atau slogan.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan mampu menerjemahkan agenda reformasi birokrasi itu menjadi pelayanan publik yang lebih berkualitas, pengelolaan anggaran yang akuntabel, dan pencegahan korupsi yang berkelanjutan. [*]
