“Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta inspektorat provinsi dan kabupaten memperkuat pengawasan berbasis risiko, mengawal penyusunan APBD 2027, dan mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan untuk mencegah penyimpangan anggaran”
Nabire, Kalawaibumiofi | Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa, meminta jajaran inspektorat provinsi dan kabupaten memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan anggaran untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai ketentuan.
Permintaan itu disampaikan dalam sambutan tertulisnya pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Selasa (27/10/2026). Sambutan tersebut dibacakan oleh Ukkas, Staf Ahli II Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, dan Pengembangan Otonomi Khusus.
Dalam sambutannya, Meki menegaskan setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Penggunaan anggaran juga harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah yang bersumber dari APBD, baik provinsi maupun kabupaten, harus digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Meki menekankan pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi setelah anggaran digunakan. Inspektorat perlu mengambil peran sejak tahap perencanaan agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan dicegah lebih awal.
Ia meminta inspektorat provinsi dan kabupaten memperkuat enam aspek pengawasan, diangtaranya:
Pertama, menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2027 berbasis risiko dengan memprioritaskan persoalan strategis dan program pembangunan daerah.
Kedua, memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) agar tidak hanya menjalankan pemeriksaan administratif, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ketiga, menerapkan manajemen risiko pada setiap perangkat daerah, termasuk mengantisipasi potensi kecurangan anggaran dan risiko keamanan teknologi informasi dalam proses digitalisasi birokrasi.
Keempat, menyelaraskan program pengawasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar pelaksanaannya terkoordinasi dan tidak tumpang tindih.
Kelima, memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran melalui keterlibatan inspektorat sejak tahap perencanaan. Keenam, mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan memperbarui data pengawasan secara konsisten.
Pengawasan dana Otsus dan belanja daerah
Selain pengawasan APBD, Meki menyoroti tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia meminta inspektorat memberi perhatian pada perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan aset dan pendapatan daerah, serta pemberian hibah dan bantuan sosial.
Pengawasan terhadap Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga menjadi perhatian. Proses perencanaan dan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan Pokir perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh APIP juga diminta menindaklanjuti agenda Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) beserta rencana aksi terkait pada 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meki turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengawas dan pemahaman terhadap perkembangan regulasi, terutama dalam menghadapi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rakorwasda tersebut dihadiri unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten se-Papua Tengah, jajaran inspektorat, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong pengawasan internal yang lebih terintegrasi agar tidak berhenti pada penemuan masalah, tetapi juga menghasilkan perbaikan tata kelola dan mencegah penyimpangan berulang.
Meki kemudian menyatakan Rakorwasda Inspektorat Provinsi dan Kabupaten se-Papua Tengah Tahun 2026 resmi dibuka.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan bertanggung jawab demi memastikan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. [*]
