Lintas Papua Tengah

Kajati Papua: Kejaksaan Siap Kawal Pembangunan dan Perkuat Sinergi di Papua Tengah

18
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian

Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian menegaskan pihaknya siap mengawal pembangunan serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan semua pemangku kepetingan di Papua Tengah, demi menjaga ketertiban hukum di wilayah itu.

Komitmen tersebut disampaikan Kajati Papua, Jefferdian dalam sambutannya saat kegiatan resmi di Nabire, yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Forkopimda, TNI-Polri, para bupati, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, Senin (09/02/2026).

Kajati Papua mengaku terkesan dengan sambutan hangat masyarakat Nabire yang mencerminkan keakraban dan hubungan baik antara Kejaksaan dengan seluruh elemen di Papua Tengah.

Menurutnya, hubungan yang harmonis tersebut merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan daerah.

“Saya berharap kebersamaan dan keakraban ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” kata Jefferdian.

Kajati Papua juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan kehadirannya karena keterbatasan jadwal penerbangan komersial. Meski begitu, ia mengapresiasi kesabaran seluruh pihak yang telah menunggu.

Kajati Papua turut memperkenalkan jajaran Kejaksaan Tinggi Papua yang hadir mendampinginya, di antaranya Asisten Intelijen Kejati Papua, Asisten Tindak Pidana Intelijen, serta Kepala Bagian Tata Usaha. Ia berharap kehadiran jajaran Kejati Papua dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.

Katanya, kejaksaan merupakan lembaga yang terbuka dan siap dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Ia mempersilakan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam pengawalan dan pengamanan proyek-proyek strategis daerah melalui bidang intelijen.

Selain itu, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan juga siap memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum, termasuk dalam penyusunan atau revisi peraturan daerah maupun peraturan gubernur.

Jefferdian mengatakan, apabila suatu permasalahan hukum dapat ditangani di tingkat Kejaksaan Negeri, maka akan diselesaikan di daerah, namun Kejaksaan Tinggi Papua siap turun tangan apabila diperlukan.

Kajati Papua menekankan bahwa pencegahan merupakan prioritas utama Kejaksaan, khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan penyuluhan, penerangan hukum, serta pengawasan oleh bidang intelijen dan tindak pidana khusus.

“Kami tidak berbahagia jika banyak perkara yang terjadi. Kami justru bahagia apabila semua pihak tertib, taat hukum, dan tidak ada persoalan hukum,” tegasnya.

Kajati Papua juga menyoroti perubahan paradigma penegakan hukum pidana, salah satunya melalui penerapan pidana kerja sosial dan pendekatan keadilan restoratif.

Katanya, pemidanaan dan pemenjaraan merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir. Penyelesaian perkara, terutama yang melibatkan generasi muda, diharapkan mengedepankan peran tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Kita semua adalah saudara. Mari kita rawat kebinekaan dan keharmonisan agar persoalan kecil tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Ke depan, Kajati Papua menyatakan membuka peluang sinergi yang lebih luas melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembentukan kampung atau desa binaan kejaksaan.

Melalui program tersebut, jajaran kejaksaan akan turun langsung ke lapangan untuk berdiskusi dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Kajati Papua di Nabire, yang disambut langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H.

Kajati Papua juga menegaskan pentingnya sinergitas dan kekompakan antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sebagai satu kesatuan dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan dan kemajuan Provinsi Papua Tengah. (ALVI)

error: Content is protected !!
Exit mobile version