Nabire, Kalawaibumiofi.com | Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire telah merealisasikan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I tahun 2026 untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebesar Rp 91,5 miliar. Penyaluran ini merupakan bagian dari total alokasi dana Otsus untuk daerah tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Kepala Seksi Bank KPPN Nabire, Rahmat Saleh, menyampaikan hal ini dalam wawancara di Kantor KPPN Nabire, Jalan Merdeka, Kelurahan Karang Mulia, Nabire, Kamis (26/3/2026).
Menurut Rahmat, pagu alokasi dana Otsus untuk Pemprov Papua Tengah tahun 2026 mencapai Rp 305,2 miliar, dengan realisasi tahap I sebesar 30 persen dari total pagu. Secara keseluruhan, pagu dana Otsus tahun 2026 yang disalurkan melalui KPPN Nabire untuk Pemprov Papua Tengah dan lima Kabupaten di wilayahnya – Nabire, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai – mencapai Rp 1,24 triliun, dengan realisasi tahap I sebesar Rp 372,15 miliar.
“Rekomendasi penyaluran diberikan setelah pemerintah daerah memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, sehingga kecepatan penyaluran sangat bergantung pada kesiapan dokumen dari masing-masing daerah,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap: tahap I sebesar 30 persen paling lambat April, tahap II sebesar 45 persen paling lambat Juni, dan tahap III sebesar 25 persen paling lambat Desember. Penyaluran tahap I telah dimulai sejak Maret 2026 dan diharapkan segera dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Otsus secara optimal dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Rahmat.
Ia juga menyebutkan bahwa pagu dana Otsus tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,73 triliun. [*]
