Nabire, Kalawaibumiofi.com | Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Provinsi Papua Tengah, Marthen Ukago, S.E., M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2026, tidak boleh sekedar memenuhi kelengkapan dokumen dan indikator semata.
“Evaluasi harus menjadi sarana perbaikan kinerja yang nyata agar pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di delapan kabupaten se-provinsi Papua Tengah semakin meningkat,” ungkapnya saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Papua Tengah dr. Silwanus A. Sumule, Sp.OG(K), M.H.Kes., dalam pembukaan kegiatan EPPD berbasis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, di di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Morgo, Distrik Nabire. Senin (31/8/2026).
Marthen menjelaskan EPPD merupakan instrumen resmi penilaian kinerja pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyusunan LPPD yang telah dilakukan di awal tahun.
“Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan daerah,” jelas Marthen.
Hasil evaluasi, tegas Marthen, wajib memberikan gambaran objektif capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi permasalahan, tantangan, dan aspek yang masih perlu pembenahan. Pemerintah provinsi memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten, sehingga seluruh proses harus berjalan objektif, profesional, transparan, dan berbasis data yang akurat.
Dia mengingatkan agar setiap data dan informasi yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Ia menginginkan evaluasi tidak sekadar menjadi formalitas administrasi yang lepas dari realitas pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marthen menyatakan capaian kinerja yang sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, sementara indikator yang masih rendah segera diperbaiki dengan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, kata dia, tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program, melainkan dampak nyata yang dirasakan warga.
“Keberhasilan harus dilihat dari sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Seluruh pemerintah kabupaten diminta menjadikan hasil evaluasi sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan perbaikan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten harus diperkuat, dan setiap persoalan yang ditemukan dibahas secara terbuka untuk dicarikan solusi bersama.
Marthen juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi agar tidak menjadi dokumen yang tersimpan tanpa pelaksanaan.
“Rekomendasi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, serta langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah,” katanya.
Ia berharap kegiatan evaluasi ini berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.
Marthen juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan laporan serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.
“Kepada tim evaluasi, ia meminta seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, berintegritas, dengan semangat pembinaan dan peningkatan kinerja daerah,” harapnya. [*]
