Nabire, Kalawaibumiofi.com | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah provinsi yang masih tergolong baru untuk mengevaluasi berbagai kekurangan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Puji Tuhan, karena kita provinsi baru dan diberikan kesempatan untuk melihat kekurangan-kekurangan kita seperti apa dan apa yang perlu diperbaiki. Hari ini saya bersyukur karena ini menjadi bagian dari upaya untuk membuat pemerintahan kita lebih sehat dan maju ke depan,” ujar Meki usai rapat koordinasi di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Kamis (1/10/2026).
Ia menyampaikan, pendampingan KPK sangat penting dalam membantu pemerintah daerah mencegah berbagai potensi permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pemerintah Papua Tengah akan terus membangun kerja sama dengan KPK melalui arahan, pendampingan, dan pembinaan tata kelola pemerintahan.
“Percayalah, dengan hal seperti ini saya yakin pemerintahan Provinsi Papua Tengah akan maju dan memiliki integritas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni mengatakan, sebagai provinsi baru, Papua Tengah masih membutuhkan pendampingan dalam membangun sistem pemerintahan yang baik.
“Kita memang perlu ada pendampingan. Dari KPK sendiri datang dan memberikan arahan. Kami juga sudah menandatangani berita acara kesepakatan dan akan melaksanakan apa yang telah disepakati bersama,” jelasnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara KPK, pemerintah daerah, BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta DPR Papua Tengah.
Menurut Maruli, penguatan fondasi tata kelola pemerintahan perlu dilakukan sejak awal karena Papua Tengah merupakan provinsi baru.
“Karena ini masih menjadi prioritas di tahun-tahun awal, kami ingin menekankan bagaimana fondasi dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin, dan secermat mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembahasan dalam rapat tersebut antara lain mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta mekanisme perencanaan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPR Papua Tengah.
Maruli mengatakan, berbagai potensi risiko yang dapat berdampak terhadap pemerintah daerah maupun legislatif perlu dimitigasi dan dicegah sejak awal.
“Yang lebih rincinya memang ada di berita acara dan itu akan menjadi instrumen pemantauan. Setiap bulan gubernur melalui sekda akan melaporkan kepada kami, dan yang lebih penting adalah mekanisme tindak lanjutnya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan BPKP Perwakilan Papua Tengah akan berperan dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan tata kelola pemerintahan.
Maruli turut menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI). Berdasarkan penilaian dalam beberapa tahun terakhir, ia menyebut Pemerintah Provinsi Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi.
Ia menjelaskan, skala SPI 0–72,99 berada pada kategori rentan korupsi, 73–77,9 kategori waspada, sedangkan 78 ke atas masuk kategori terjaga.
“Kita harapkan perbaikan pembinaan tata kelola ini ketika nanti disurvei pada tahun depan bisa melompat, bukan hanya berputar di area rentan korupsi. Memang kita bukan mengejar angka, tetapi ini akan menjadi tolok ukur sehingga harus sama-sama kita pantau, kawal, dan jaga,” katanya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo, mengatakan BPKP siap menindaklanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.
“BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menindaklanjuti kesepakatan yang sudah ditandatangani hari ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPKP juga siap bersinergi dengan KPK dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan di Papua Tengah.
“Pada intinya, BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah siap membantu pengawalan dan penguatan tata kelola pemerintah provinsi maupun kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya. [*]
