“Ketua Pokja Adat MRP Papua Tengah, Yulius Wandagau, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Intan Jaya dan wilayah lain di Tanah Papua. Desakan itu disampaikan saat mahasiswa memperingati satu tahun peristiwa Soanggama Berdarah pada 15 Oktober 2026”
Nabire, Kalawaibumiofi | Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Yulius Wandagau, mendesak pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk mengusut berbagai kasus kekerasan bersenjata yang mengakibatkan jatuhnya korban warga sipil di Kabupaten Intan Jaya dan sejumlah wilayah lain di Tanah Papua.
Desakan itu disampaikan Wandagau saat peringatan satu tahun peristiwa Soanggama Berdarah yang diselenggarakan Forum Komunikasi Mahasiswa/i Kabupaten Intan Jaya (FKMI) Nabire di Nabire, Papua Tengah, Kamis (15/10/2026).
Peringatan bertema “Melawan Lupa dan Merawat Ingatan” tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk kembali menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan, khususnya dalam peristiwa yang terjadi di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 15 Oktober 2025.
Wandagau mengatakan, kekerasan yang mengakibatkan korban dari kalangan masyarakat sipil tidak hanya terjadi di Soanggama, tetapi juga dilaporkan terjadi di sejumlah kampung di Intan Jaya dan wilayah lain di Tanah Papua.
“Peristiwa berdarah ini bukan hanya terjadi di Soanggama. Ada juga di beberapa kampung dan wilayah lainnya di Intan Jaya. Bahkan, peristiwa serupa terjadi di sejumlah kabupaten di Papua,” kata Wandagau.
Menurut dia, masyarakat, pelajar, dan mahasiswa telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat agar kasus-kasus kekerasan tersebut mendapat perhatian serius. Namun, ia menilai tuntutan penyelesaian kasus dan keadilan bagi korban masih perlu diperjuangkan.
“Peristiwa Soanggama Berdarah terjadi pada 15 Oktober 2025. Hari ini, 15 Oktober 2026, sudah genap satu tahun. Karena itu, kita harus terus mengingat dan memperjuangkan keadilan bagi para korban,” tuturnya.
Wandagau menungkapkan, MRP Papua Tengah memiliki tanggung jawab kelembagaan untuk memperjuangkan perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), termasuk hak untuk hidup aman dan terbebas dari kekerasan.
Bahwa MRP telah memfasilitasi dan meneruskan aspirasi masyarakat, mahasiswa, serta pelajar kepada sejumlah pihak, termasuk DPR, pemerintah daerah, kepolisian, dan pemerintah pusat.
“Kami di MRP sesuai dengan tugas dan fungsi selalu memfasilitasi aspirasi yang disampaikan oleh pelajar, mahasiswa, dan masyarakat. Aspirasi itu kami teruskan kepada pihak-pihak berwenang, termasuk DPR, Kapolda, Kapolres, hingga pemerintah pusat,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa MRP Papua Tengah telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap konflik bersenjata di Papua.
Menurut Wandagau, langkah tersebut diharapkan mendorong pemerintah mengambil tindakan nyata untuk melindungi masyarakat sipil di wilayah konflik.
“Kami juga menyampaikan rekomendasi kepada Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI. Kami berharap pemerintah pusat melihat secara serius persoalan konflik bersenjata di Papua karena sudah banyak masyarakat sipil menjadi korban,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti berbagai peristiwa kekerasan yang disebutnya terjadi di sejumlah wilayah Papua sepanjang 2019–2026, antara lain Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Mimika, dan Dogiyai.
Bahwa perempuan, ibu hamil, anak-anak, dan lanjut usia juga menghadapi ancaman keselamatan dalam situasi konflik bersenjata.
“Banyak masyarakat sipil menjadi korban. Ada orang lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat yang tidak bersalah. Mereka seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan menjadi korban kekerasan,” terangnya.
Dengan tegas Ia meminta aparat penegak hukum menyelidiki setiap dugaan penembakan dan pembunuhan terhadap warga sipil secara profesional, transparan, dan tidak memihak. Menurut dia, proses hukum diperlukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memberikan kepastian keadilan bagi keluarga korban.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, siapa pun yang terlibat dalam penembakan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Wandagau menilai pengusutan kasus kekerasan juga penting untuk mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan hak-hak masyarakat sipil tetap terlindungi.
Sementara itu, FKMI Nabire menggelar peringatan satu tahun peristiwa Soanggama Berdarah pada Kamis, 15 Oktober 2026. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa mengajak masyarakat untuk tidak melupakan peristiwa yang terjadi setahun sebelumnya serta terus menyuarakan perlindungan terhadap warga sipil.
Seruan “Save Intan Jaya”, “Jangan Diam”, dan “Hidup Mahasiswa” menjadi bagian dari pesan yang disampaikan dalam peringatan tersebut.
Peringatan itu juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penyelesaian kasus-kasus kekerasan di Papua.
Wandagau berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan menempatkan keselamatan masyarakat sipil sebagai prioritas dalam penanganan konflik bersenjata.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan terhadap warga sipil perlu diusut sesuai hukum yang berlaku agar korban dan keluarga mereka memperoleh keadilan serta kepastian hukum. [*]
