Pemprov Papua Tengah

Paparkan Rancangan RTRW 2026-2046 di Jakarta, Gubernur Nawipa Fokus pada Konektivitas dan Kelestarian Lingkungan

143
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., (kanan), saat memaparkan Rancangan (RTRW) Provinsi di Jakarta, Selasa (03/03/2026), – Kalawai/Humas Pemprov Papua Tengah.  

Jakarta, Kalawaibumiofi.com | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, S.H., memimpin langsung pemaparan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) terkait Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026-2046 di Jakarta, Selasa (03/03/2026).

Pertemuan strategis ini menjadi langkah krusial dalam menyusun pondasi pembangunan jangka panjang di provinsi pemekaran baru ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa penyusunan RTRW bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan instrumen vital untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

“Tahun 2026 merupakan momentum krusial bagi kami untuk meletakkan fondasi pembangunan jangka Panjang,” tegas Nawipa.

Penataan ruang adalah instrumen utama untuk memastikan pembangunan di Papua Tengah tetap terjaga kelestariannya di tengah dinamika nasional,” ujar Meki Nawipa di hadapan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI serta pejabat lintas kementerian.

Integrasi dan Isu Strategis

Rancangan RTRW ini telah mengintegrasikan berbagai aspek terbaru sesuai regulasi terkini, termasuk materi teknis ruang perairan/pesisir (tata ruang laut) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Keberhasilan Perlindungan Lahan Sawah

Satu poin yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah capaian Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam pengendalian alih fungsi lahan.

Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengakomodir Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 95% ke dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam RTRW 2026-2046. Angka ini secara signifikan melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 87%.

Harapan Persetujuan Substansi

Sebagai penutup, Gubernur berharap forum lintas sektor ini dapat menghasilkan masukan konstruktif guna menyelaraskan kepentingan antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Kami sangat mengharapkan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Tengah 2026-2046 dapat segera diterbitkan oleh Bapak Menteri ATR/BPN, sehingga dapat segera kami tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” pungkasnya.

Gubernur memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus utama dalam dokumen tata ruang tersebut, di antaranya:

Ø Peningkatan konektivitas antar-kabupaten dan provinsi.

Ø Aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Ø Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.

Ø Pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar.

Ø Mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan hidup.

Hadir dalam kegiatan tersebut secara luring maupun daring antara lain jajaran Kementerian ATR/BPN, para Bupati se-Provinsi Papua Tengah, pimpinan DPR dan Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemprov Papua Tengah. [*]

error: Content is protected !!
Exit mobile version