Nabire, Bumiofi-Navandu.Id – Banyak warga Kabupaten Nabire yang hingga saat ini masih terjebak di luar Daerah lain. Hal ini lantaran pemberkaluan pembatasan sosial dari Pemerintah akibat pandemi Covid – 19.
Sementara, untuk Kabupaten Nabire sendiri, Pemerintah setempat sejak 20 April 2020, telah meningkatkan status bencana non alam dari siaga darurat pengendalian Covid – 19 menjadi tanggap darurat Covid – 19.
Hal ini berdampak pada penutupan akses transportasi baik melalui darat, laut hingga udara terkecuali angkutan logistik.
Nanang Purwadi, seorang warga Nabire mengatakan, pemberlakukan penutupan akses transportasi merupakan wewenang pemerintah demi menekan angka penyebaran pandemi, terutama bagi memasyarakat yang datang dari Daerah lain.
Namun kata Nanang, ada hal yang membuatnya terheran lantaran ia mendengar bahkan mengetahui kabar bahwa ditengah penutupan transportasi, ternyata ada pejabat yang bisa lolos masuk dengan rombongan ke Nabire melalui jalur udara.
“Saya pikir itu itu perlu kita dukung kalau pembatasan dilakukan karena pendemi. Tetapi yang saya heran masa ada pejabat dengan rombongan begitu banyak bisa lolos masuk. Lalu kami ini masyarakat kecil bagaimana? apakah Pemerintah tidak mau mempedulikan masyarakatnya,? Kata warga Kampung Kimi ini via selulernya kepada Bumiofi-Navandu. Selasa (16/06/2020).
Menurutnya, jika Pemerintah Daerah memberlakukan pembatasan, seharusnya tidak perlu memandang apakah dia pejabat atau tidak.
sehingga jangan hanya peraturan dibuat untuk masyarakat kecil, sementara pejabat tidak.
“Kami pikir ini tidak benar juga, masa mentang – mentang pejabat lalu mereka bisa kembali. Terus kami masyarakat ini bagaimana,” tutur Nanang.
Nanang, mengisahkan, ia dan beberapa rekannya masih bertahan di Wamena hampir tiga bulan terakhir. Mereka di sana lantaran sedang mengerjakan sebuah pekerjaan, lalu saatnya untuk kembali belum bisa karena pembatasan sosial dan tidak ada transportasi.
Saat ini, mereka hidup pas – pasan. Uang hasil kerja dihabiskan untuk pembayaran kos dan makan minum sehari – hari.
“Saya dan beberapa teman ke Wamena kerja. Pas selesai, tidak bisa balik karena tidak ada penerbangan. Bayangkan saja, kami di sini,
biaya kos, makan minum, lalu bagaimana keluarga kami di Nabire,” keluh dia.
Terpisah, Carolus, yang juga warga kampung Kimi mengungkapkan hal serupa. Bahwa ini sedang di Biak hamper tiga bulan terakhir karena ada urusan. Namun setelah urusan selesai, belum bisa balik ke Nabire karena pembatasan transportasi.
“Saya di Biak sudah hampir tiga bulan. Dan disini ada banyak warga Nabire yang mau pulang tapi tidak bisa,” ungkap Carolus via selulernya.
Kamarudin, warga lain yang berada di Jayapura juga mengatakan bahwa apakah kebijakan yang dibuat Pemda setempat bisa dilanggar begitu saja oleh pejabat atau orang – orang khusus. Padahal seharusnya aturan dapat dipatuhi oleh semua kalangan, entah pejabat atau rakyat jelata sekalipun.
Ia mempertanyakan, apakah kebijakan hanya diperlakukan bagi masyarakat kecil kemudian pejabat tidak?
“Karena sampai sekarang masyarakat belum bisa balik, tapi kami tau bahwa ada pejabat dengan rombongannya bisa lolos dengan menggunakan pesawat lalu turun di Bandara pakai APD. semua orang sudah tau hal itu. Dimana keadilan kalau begini? Kami juga warga ber KTP Nabire,” kesal kelurahan Oyehe, Nabire ini.
Ketiga warga ini berharap kepada Pemda setempat untuk dapat menjelaskan mengapa hingga masyarakat tidak diberi kesempatan untuk kembali ke Nabire, sementara pejabat diperbolehkan.
Bumiofi-Navandu telah berupaya untuk mengkonformasi hal tersebut kepada pihak berwewenang, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang diperoleh. Namun sesuai isu yang berkembang, bahwa akan ada keterangan yang disampaikan oleh pemangku kebijakan di Daerah ini.(Red).