suasana di ruang siding DPDR Nabire pada satu kesempatan – BumiofiNavandu. |
“DPDR minta Pemkab dan penyelenggarapemilu untuk memperhatikan soal itu, terutama pada bidang-bidang yang ada,” ujar Sekretaris Komisi A, DPDR Nabire Rohedi M Cahya, melalui selulernya pada Selasa (05/04/2021).
Menurutnya, pada Pilkada 9 desember 2020 sebelum keputusan Mahkamah Konstitusi untuk PSU, pilkada Nabire silam juga pihaknya tidak dilibatkan.
Padahal terdapat bidang-bidang yang bersangkutan langsung dengan pelaksanaan pemilu. Seperti komisi A, kesbangpol, politik dan lainnya terkait penganggaran.
“mengenai anggaran, tolong jangan main-main karena ini uanga rakyat,” tuturnya.
Karena uang rakyat lanjut dia, penggunaannya rahus rasional. Penggunaannya untuk apa saja, berapa besarannya sebab semua harus di kaji. Sehingga, semua pihak harus dilibatkan untuk mengkaji besaran dan penggunaannya.
Rohedi menilai, pelaksanaan pilkada 9 desember 2020 sudah gagal. Yang artinya anggaran yang digunakan telah sia-sia. Maka harapannya pada pelaksanaan PSU nantinya tidak terulang hal serupa.
Termasuk beberapa persoalan yang membutuhkan kehadiran DPDR Nabire, yang tidak pernah dilibatkan.
“Kemarin sudah sia-sia, jangan sampai terulang lagi. dan tolong hargai DPDR sebagai lembaga representasi rakyat,” lanjut Rohedi.
Terpisah, wakil ketua DPDR Nabire, Mohammad Iskandar, juga mengatakan hal serupa, bahwa DPRD Nabire tidak belum pernah terlibat dalam pembahasan anggaran Pilkada Tahun 2020. Bahwa DPDR dala tugasnya sebagai pengawasan tidak dilibatkan.
Ia meminta kepada penyelenggara pemilu agar tidak lupa dalam surat-surat, apalagi menyangkut keuangan agar harus memberikan tembusan kepada pihaknya.
“Kami ini representasi rakyat, ketika rakyat tanya soal anggaran untuk Pilkada, kami tidak tahu dan ini lucu karena tidak pernah ada tembusan surat ke kami,” ungkapnya.
Keduanya berharap agar pelaksanaan PSU segera berjalan aman dan lancer agar dapat melahirkan pimpinan daerah untuk melaksanakan pembangunan demi rakyat Nabire.(Red)