
Nabire, Bumiofinavandu – Pelaku berinsial K, diringkus petugas gabungan dari Reskrim Polres Nabire dan Unit Reskrim Polsek Nabire Kota. K, diringkus atas kejahatannya menganiyaya penjaga Masjid di (Pemilik Warkop), Kompleks Masjid Baiturahman, berinisial berinisal MI (53) di Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire-Papua.
“Benar, adanya penganiayaan yang terjadi di warung kopi dalam kompleks Masjid Baiturahman, Kelurahan Oyehe. pelaku berinsial K, pekerjaan tidak ada, alamat Masjid Baiturahman, Oyehe. Sedangkan korban berinisal MI (53), Penjaga Masjid Baiturahman Oyehe,” kata Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H. Selasa (15/06/2021).
Kronologisnya menurut Kapolres, berdasarkan informasi awalnya dari seorang saksi 1 M (39), penjaga masjid sementara berjualan kue dengan istrinya didepan masjid.
Selanjutnya, karena ada yang memesan kopi, kemudian saksi M mendapati korban MI (53) sudah terbaring didalam warkop dengan remot TV disamping korban.
Namun, belum mengetahui kalau korban sudah meninggal dunia. Dengan begitu saksi M memanggil saksi 2 N (42) penjaga masjid datang dan barulah kedua saksi tersebut mengetahui kalau korban telah meninggal dunia.
“Dari keterangan kedua saksi M dan N mengecek rekaman CCTV masjid, baru diketahui kalau ternyata pelaku K yang telah melakukan penganiayan terhadap korban MI,” tutur Kapolres.
Dengan kejadian tersebut, dengan sigap Satuan Reskrim Polres Nabire bersama Unit Reskrim Polsek Nabire Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, SIK, MH dan IPTU Syafri Jido, S.Hi melakukan pengejaran terhadap pelaku K dan berhasil diamankan didalam pasar oyehe.
“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh jajaran kami di Satuan Reskrim dan dilakukan pemeriksaan. Untuk kesehatan pelaku akan dilakukan koordinasi oleh Biddokes Polda Papua dan Polda Sulsel,” terang Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H. saat pesan singkatnya kepada Subbag Humas Polres Nabire.(Red,EL).